INJIWARRIOR

Injiwarrior.com adalah portal berita lingkungan yang menyampaikan informasi edukatif serta informasi tentang pengungkapan, pencegahan maupun penindakan kasus - kasus kejahatan satwa liar dan pengrusakan hutan di Indonesia. Kami menyampaikan berita yang berkualitas dan berupaya menerapkan standar tinggi jurnalisme dalam meliput peristiwa dan menuliskannya secara tajam, cerdas dan berimbang.

Video Warga Bersama Tapir Viral Di Medsos

Screenshot  dari video  seorang warga bersama Tapir viral di akun media sosial. Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau turun tangan menelusuri asal video tersebut. Injiwarrior/HO

Satwa

Video Warga Bersama Tapir Viral Di Medsos

Video berdurasi 17 detik seorang warga bersama Tapir itu diunggah oleh warga di akun tiktok @ahmatebener475 yang berlatar belakang kebun sawit dan diduga berasal dari daerah Kampar.

01 September 2022 21:02:00 WIB 01 September 2022 22:44:59 WIB

Injiwarrior, Riau-Video  seorang warga bersama Tapir (Tapirus indicus) viral di akun media sosial. Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau turun tangan menelusuri asal video tersebut. 

Video berdurasi 17 detik seorang warga bersama Tapir itu diunggah oleh warga di akun tiktok @ahmatebener475 yang berlatar belakang kebun sawit dan diduga berasal dari daerah Kampar.

Plh Kepala Balai Besar KSDA Riau, Hartono mengatakan, pihaknya baru mengetehui setelah video viral adanya kemunculan satwa yang dilingdungi jenis tapir   di salah satu akun media sosial.

"Yang kemungkinan terindifikasi satwa dilindungi tersebut berada didaerah kabupaten Kampar," terang Hartono, Kamis (1/9/2022).

BBKSDA Riau akan menindaklanjuti laporan terkait keberadaan tapir yang ada di Kabupaten Kampar tersebut. Ia menambahkan, dari video viral tersebut, terlihat tapir yang muncul adalah satwa yang sudah agak jinak.

"Dilihat dari postur tubuhnya, satwa tersebut Tapir yang sudah dewasa," jelasnya. 

Namun, BBKSDA belum dapat memastikan apakah tapir yang ada di video viral itu jinak atau dalam kondisi sakit. BBKSDA mengimbau kepada personal yang memviralkan di tiktok untuk segera melaporkan ke Balai Besar KSDA Riau.

BBKSDA juga mengharapkan kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan satwa tapir tersebut untuk segera melaporkan. Sehingga tim medis bisa melakukan observasi lebih lanjut agar dapat mengetahui kondisi serta memastikan sifat liar satwa tapir tersebut.

"Jika satwa tapir itu jinak, kita akan rehabilitasi satwa tersebut sebelum dilepasliarkan," ujarnya.

Kata dia, sesuai UU, setiap orang dilarang untuk memelihara, memiliki, memperdagangkan dan lain sebagainya terhadap satwa-satwa dilindungi. Itu sesuai UU no 5 tahun 1990 dengan sangsi pidana 5 tahun dan denda 100 juta, tandasnya.

Tapir merupakan salah satu spesies satwa dilindungi Negara dan terancam punah dalam daftar merah International Union for Conservation of Nature (IUCN).

"Alangkah baiknya dikembalikan ke habitat atau hubungi call center Balai Besar KSDA Riau di 081374742981 atau Humas Balai Besar KSDA Riau 082171280190," jelasnya. 

Penulis  : Wahyudi
Editor     : Rahmad Suryadi

Wahyudi

Wahyudi

Editor
TERKAIT DENGAN INI
JOIN US




JOIN US