INJIWARRIOR

Injiwarrior.com adalah portal berita lingkungan yang menyampaikan informasi edukatif serta informasi tentang pengungkapan, pencegahan maupun penindakan kasus - kasus kejahatan satwa liar dan pengrusakan hutan di Indonesia. Kami menyampaikan berita yang berkualitas dan berupaya menerapkan standar tinggi jurnalisme dalam meliput peristiwa dan menuliskannya secara tajam, cerdas dan berimbang.

Warga Nagan Raya Tewas di Habitat Alami Harimau

Foto/ ilustrasi

Satwa

Warga Nagan Raya Tewas di Habitat Alami Harimau

Setelah pencarian yang melibatkan keluarga, masyarakat, dan tim gabungan, pada Senin, 12 Januari 2026, ditemukan bagian kerangka tubuh korban, berupa tulang lengan dan tulang kepala, di beberapa titik lokasi. Di sekitar lokasi juga ditemukan jejak tapak kaki harimau. 

16 Januari 2026 16:12:00 WIB 01 Januari 1970 07:00:00 WIB


Injiwarrior, Aceh - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh menegaskan bahwa lokasi penemuan kerangka manusia di kawasan Hutan Desa Krueng Seumayam, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, berada jauh di dalam kawasan hutan lindung yang merupakan habitat alami Harimau sumatera. 

Koordinator Wilayah II BKSDA Aceh, Darwin, mengatakan hasil pemetaan dan pengecekan lapangan bersama unsur Muspika memastikan titik kejadian berada sekitar 10 kilometer di dalam kawasan hutan lindung, bukan di area penggunaan lain (APL) maupun pemukiman warga.

Menurut Darwin, gubuk yang berada di lokasi kejadian diduga digunakan korban sebagai tempat berteduh saat mencari ikan di hulu sungai. Aktivitas tersebut kerap dilakukan secara mandiri dan berada jauh dari pemukiman warga.

“Gubuk itu berada di dalam kawasan hutan. Biasanya dipakai untuk berteduh saat mencari ikan,” ujarnya. Terkait kondisi korban, Darwin menyebutkan jasad ditemukan dalam keadaan telah tinggal tulang belulang. Informasi tersebut diperoleh dari keluarga korban dan warga sekitar karena akses menuju lokasi sangat terbatas.

“Jasadnya sudah tinggal tulang belulang, dagingnya hampir habis. Informasi itu kami dapatkan dari anak korban,” katanya. Ia menjelaskan, medan menuju lokasi sangat berat dan memerlukan waktu hingga 24 jam perjalanan bagi orang yang tidak terbiasa masuk hutan, sehingga tidak semua tim dapat langsung menjangkau titik kejadian. BKSDA Aceh menegaskan, relokasi harimau hanya dilakukan apabila satwa berada di APL dan mengancam pemukiman warga, serta upaya pengusiran tidak lagi efektif.

“Dalam kasus ini, berdasarkan informasi yang kami terima, kejadiannya berada di dalam kawasan hutan lindung, yang memang habitat alami harimau,” tegas Darwin. Kawasan tersebut masuk dalam Kawasan Ekosistem Leuser, tepatnya wilayah Krueng Semayam, Kabupaten Nagan Raya. Darwin memastikan, dalam tiga tahun terakhir tidak pernah tercatat konflik harimau dengan warga di wilayah tersebut, meski sesekali satwa tersebut terlihat di sekitar APL. Sebagai langkah pencegahan, BKSDA Aceh telah berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan dan desa untuk menghimbau masyarakat agar sementara waktu tidak melakukan aktivitas di dalam kawasan hutan.

“Kami sudah menyampaikan kepada keuchik dan Muspika agar warga tidak beraktivitas dulu di kawasan hutan demi keselamatan bersama,” pungkasnya. Kronologi Singkat Penemuan Jasad Korban diketahui bernama Ibnu Hajar, warga Desa Krueng Seumanyam, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya. Ia dilaporkan hilang sejak awal Januari 2026 saat beraktivitas di kawasan hutan desa.

Setelah pencarian yang melibatkan keluarga, masyarakat, dan tim gabungan, pada Senin, 12 Januari 2026, ditemukan bagian kerangka tubuh korban, berupa tulang lengan dan tulang kepala, di beberapa titik lokasi. Di sekitar lokasi juga ditemukan jejak tapak kaki harimau. Bagian tubuh yang ditemukan kemudian dibawa ke rumah duka untuk dilakukan fardhu kifayah. Pencarian lanjutan tidak menemukan bagian jasad lainnya dan resmi dihentikan pada hari yang sama.

JOIN US




JOIN US