INJIWARRIOR

Injiwarrior.com adalah portal berita lingkungan yang menyampaikan informasi edukatif serta informasi tentang pengungkapan, pencegahan maupun penindakan kasus - kasus kejahatan satwa liar dan pengrusakan hutan di Indonesia. Kami menyampaikan berita yang berkualitas dan berupaya menerapkan standar tinggi jurnalisme dalam meliput peristiwa dan menuliskannya secara tajam, cerdas dan berimbang.

Beo Nias, Fauna Endemik Di Sumut Yang Pandai Bicara

Beo Nias, burung cerdas yang pandai bicara. foto/ HO

Satwa

Beo Nias, Fauna Endemik Di Sumut Yang Pandai Bicara

Burung ini ditetapkan sebagai satwa yang dilindungi oleh pemerintah tertulis dalam Surat Keputusan Menteri Pertanian No. 421/Kpts/Um/8/1970. Melalui keputusan ini diharapkan kesadaran masyarakat untuk melestarikan Beo Nias dengan tidak mengganggu habitatnya.

11 Maret 2025 07:07:00 WIB 01 Januari 1970 07:00:00 WIB


Inji Warrior, Nias - Burung ini dikenal cerdas karena sangat piawai dalam mengulang perkataan manusia yang didengarnya secara berulang-ulang. Selain cerdas, burung ini juga memiliki keunikan lain yang tidak dimiliki burung beo pada umumnya. 

Burung tersebut bernama Beo nias (Gracula robusta), merupakan fauna endemik dari daerah Nias yang dikenal dengan nama magiao. Wilayah persebaran alaminya burung ini adalah mulai dari Sri Lanka, India, Himalaya, ke timur hingga Filipina dan Pulau Nias, Sumatera Utara, Indonesia.

Beo nias (Gracula robusta) adalah sejenis burung anggota famili Sturnidae (jalak dan kerabatnya) yang hanya dapat ditemukan di Pulau Nias, Sumatera Utara, Indonesia. Habitat alaminya yaitu hidup di hutan-hutan basah, terutama di bukit-bukit dataran rendah sampai dengan dataran tinggi 1.000 sampai 2.000 di atas permukaan laut.

Keunikan Beo Nias
Dilansir dari buku Fauna Khas Indonesia yang ditulis oleh Weni Rahayu, burung beo Nias memiliki nama latin gracula religiosa robusta. Burung ini memiliki ciri khas suara yang sangat keras, nyaring, dan sangat pandai menirukan berbagai suara, termasuk suara manusia.

Selain itu, fisik beo Nias lebih besar jika dibandingkan burung beo pada umumnya. Burung ini berbadan gemuk dan memiliki panjang sekitar 40 cm.

Warna hitam mendominasi tubuh burung ini layaknya burung beo biasa. Terdapat pula corak berwarna kuning yang berada di sisi kepalanya, serta corak putih di bagian sayap. Keunikan burung ini terletak pada sepasang gelambir cuping telinga beo Nias yang menyatu di belakang kepala yang membedakannya dari burung beo pada umumnya.

Terdapat empat jari pada kakinya, tiga di antaranya mengarah ke depan dan satunya ke belakang. Iris matanya berwarna coklat gelap dan paruh runcing yang berwarna oranye.

Perkembangbiakan
Musim bertelur untuk beo Nias ini antara bulan Desember dan Mei. Kebiasaan beo Nias ini ketika akan bertelur adalah mencari pohon-pohon tua atau pohon-pohon yang sudah lapuk, yang batangnya tegak dan tinggi, tetapi ada juga yang mencari tempat untuk bertelur di pohon enau atau aren. Beo Nias menggunakan ranting, serat pohon dan daun-daunan untuk membuat sarangnya.Induk beo Nias mengerami telurnya yang berjumlah 2-3 butir selama lebih kurang 3 minggu atau 21 hari. Warna telur biru muda dengan bercak-bercak warna coklat dan ungu muda. Ukuran telur rata-rata 37–26 mm

Habitat Beo Nias
Habitat burung ini adalah di hutan-hutan rimba yang berdekatan dengan perkampungan atau tempat yang terbuka. Mereka sangat senang hidup berpasangan maupun berkelompok.

Mereka membuat sarang dengan melubangi pohon-pohon yang berbatang tinggi. Serangga dan buah-buahan adalah makanan utama burung ini.

Dulunya burung ini dapat dengan mudah ditemukan di wilayah Pulau Nias, Pulau Tuangku, Pulau Bangkaru, Pulau Babi, Pulau Nias, dan Pulau Simo. Namun kini di Pulau Nias pun sangat sulit untuk ditemukan.

Populasi Beo Nias kini kian langka, sehingga membuat burung ini dijadikan sebagai fauna yang dilindungi di Indonesia. Selain karena ulah manusia, faktor lain langkanya burung ini adalah kemampuan bertelur Beo Nias betina yang hanya menghasilkan 2-3 telur dalam sekali bertelur. Telur yang dihasilkan pun belum tentu bertahan hingga menetas.

Penetapan burung ini sebagai satwa yang dilindungi oleh pemerintah tertulis dalam Surat Keputusan Menteri Pertanian No. 421/Kpts/Um/8/1970. Melalui keputusan ini diharapkan kesadaran masyarakat untuk melestarikan Beo Nias dengan tidak mengganggu habitatnya.

JOIN US




JOIN US