INJIWARRIOR.com - Satu ekor gajah Sumatra (Elephas maximus) mati di kawasan hutan produksi, Wilayah Pucuk Krueng, Kecamatan Nisam Kabupaten Aceh Utara, Aceh. Bangkai gajah berjenis kelamin jantan itu berusia sekitar 10 sampai 12 tahun.
Menurut Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh Agus Arianto, hasil nekropsi menunjukkan gajah ini mati karena perkelahian sesama jenis.
"Pada bangkai gajah liar tersebut ada bekas luka tusukan gading di bagian dada, dekat mata, perut, dan pangkal paha kanan yang diduga akibat perkelahian sesama gajah liar," kata Agus saat dikonfirmasi InjiWarrior, Rabu (23/2/2022).
Agus mengatakan, untuk memperkuat dugaan tersebut, pihaknya akan mencoba mengambil beberapa sampel organ gajah seperti hati, jantung, limpa, usus, feses, dan lidah untuk uji laboratorium.
Agus mengungkapkan, bangkai gajah itu diperkirakan sudah enam hari dengan bukti sepasang gading yang utuh berukuran panjang 66 cm.
Agus mengklaim bahwa penemuan gajah berawal dari informasi masyarakat yang disampaikan petugas Minggu, 20 Februari 2022 lalu.
Terkait hal itu Agus mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada masyarakat yang telah melaporkan dan kepada seluruh pihak yang telah membantu serta mendukung proses penanganan temuan bangkai gajah liar tersebut.
Selain itu, Agus juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam khususnya satwa liar gajah Sumatera dengan cara tidak merusak hutan yang merupakan habitat berbagai jenis satwa.
Gajah Sumatera merupakan satwa kunci dan salah satu jenis satwa liar dilindungi di Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar yang Dilindungi.
Penulis : Yudi Manar
Editor : Nurni Sulaiman