INJIWARRIOR

Injiwarrior.com adalah portal berita lingkungan yang menyampaikan informasi edukatif serta informasi tentang pengungkapan, pencegahan maupun penindakan kasus - kasus kejahatan satwa liar dan pengrusakan hutan di Indonesia. Kami menyampaikan berita yang berkualitas dan berupaya menerapkan standar tinggi jurnalisme dalam meliput peristiwa dan menuliskannya secara tajam, cerdas dan berimbang.

BKSDA: Gajah di Aceh Mati karena Berkelahi

Gajah Sumatra (Elephas maximus) mati di kawasan hutan produksi, Wilayah Pucuk Krueng, Kecamatan Nisam Kabupaten Aceh Utara, Aceh. (INJIWARRIOR/BKSDAACEH)

Satwa

BKSDA: Gajah di Aceh Mati karena Berkelahi

Menurut Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh Agus Arianto, hasil nekropsi menunjukkan gajah ini mati karena perkelahian sesama.

23 Februari 2022 17:00:00 WIB 01 Januari 1970 07:00:00 WIB

INJIWARRIOR.com - Satu ekor gajah Sumatra (Elephas maximus) mati di kawasan hutan produksi, Wilayah Pucuk Krueng, Kecamatan Nisam Kabupaten Aceh Utara, Aceh. Bangkai gajah berjenis kelamin jantan itu berusia sekitar 10 sampai 12 tahun.

Menurut Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh Agus Arianto, hasil nekropsi menunjukkan gajah ini mati karena perkelahian sesama jenis.

"Pada bangkai gajah liar tersebut ada bekas luka tusukan gading di bagian dada, dekat mata, perut, dan pangkal paha kanan yang diduga akibat perkelahian sesama gajah liar," kata Agus saat dikonfirmasi InjiWarrior, Rabu (23/2/2022).

Agus mengatakan, untuk memperkuat dugaan tersebut, pihaknya akan mencoba mengambil beberapa sampel organ gajah seperti hati, jantung, limpa, usus, feses, dan lidah untuk uji laboratorium.

Agus mengungkapkan, bangkai gajah itu diperkirakan sudah enam hari dengan bukti sepasang gading yang utuh  berukuran panjang 66 cm.

Agus mengklaim bahwa penemuan gajah berawal dari informasi masyarakat yang disampaikan petugas Minggu, 20 Februari 2022 lalu.

Terkait hal itu Agus mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada masyarakat yang telah melaporkan dan kepada seluruh pihak yang telah membantu serta mendukung proses penanganan temuan bangkai gajah liar tersebut.

Selain itu, Agus juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga  kelestarian  alam  khususnya  satwa  liar  gajah  Sumatera  dengan  cara  tidak merusak hutan yang merupakan habitat berbagai jenis satwa.

Gajah Sumatera merupakan satwa kunci dan salah satu jenis satwa liar dilindungi di Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar yang Dilindungi.

Penulis : Yudi Manar

Editor : Nurni Sulaiman

Yudi Manar

Yudi Manar

Editor
TERKAIT DENGAN INI
JOIN US




JOIN US