InjiWarrior - Seorang pemuda asal Medan menyerahkan seekor sepasang bayi Kucing Kuwuk (Prionailurus bengalensis) ke Balai Besar Konservasi dan Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara, Selasa (2/11/2021) lalu.
Muhammad Prayudhi, nama pemuda tersebut, mengaku awalnya tidak mengetahui bahwa kucing itu merupakan satwa dilindungi. Yudhi mengaku membelinya dari seseorang di Kota Binjai.
Yudhi akhirnya sadar bahwa kucing itu tergolong langka dan terancam punah setelah mendatangi dokter hewan. Saat itu, kaki bayi kucing yang hendak dipeliharanya pincang.
"Dari dokter hewan inilah mereka mendapat informasi
bahwa kucing kuwuk adalah satwa yang dilindungi," kata Kepala Subbag Data Evlap dan Kehumasan BBKSDA Sumatra Utara, Andoko Hidayat, Jumat (5/11/2021)
Dua ekor bayi Kucing Luwuk yang diserahkan Yudhi berjenis kelamin jantan dan betina. Keduanya diperkirakan berumur sekitar dua bulan.
Menurut Andoko, satwa langka ini kemudian dievakuasi
ke Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Sibolangit, Deliserdang. Namun sayang, satu di antaranya mengalami patah tulang pada bagian kaki.
"Keduanya akan menjalani perawatan dan rehabilitasi, sampai ada rekomendasi tim medis untuk memastikan layak tidaknya dilepasliarkan," katanya.