INJIWARRIOR-Populasi banteng Kalimantan di Hutan Belantikan Hulu, Kecamatan Belantikan Raya, Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah terus menurun.
Sangat memprihatinkan bahwa perkiraan populasi banteng (Bos javanicus lowi) hanya tersisa 20 ekor.
“Dari data riset kami melalui tangkap kamera tahun 2018 diperkirakan (Banteng Kalimantan) tinggal dua kelompok atau sekitar 20 ekor di Hutan Belantikan Hulu,” ujar Koordinator Riset Yayasan Orangutan Indonesia (Yayori), Gusti Wicaksana, Selasa (10/1/2023) melansir dari Antaranews.
Gusti mengungkapkan, Tim Yayori telah melakukan riset terhadap populasi banteng Kalimantan di kawasan hutan tersebut sejak 2003.
Pantauan melalui camera trap yang terpasang di beberapa titik saat itu, populasi banteng yang terekam berjumlah sekitar 30 hingga 40 ekor.
Dalam kasus penurunan populasi tersebut, Gusti menyoroti status Hutan Belantikan yang merupakan habitat banteng Kalimantan bukanlah hutan lindung.
“Tapi merupakan hutan produksi dengan luas 3.000 hektare. Sehingga bisa dengan mudah orang luar masuk, dan mudah juga terjadinya perburuan di sana,” ungkapnya.
Menurut Gusti, penebangan pohon di hutan produksi memengaruhi habitat yang semakin mengecil.
“Dengan adanya penebangan pohon akan berdampak pada berkurangnya tempat berkembang biak dan berlindung bagi banteng dan satwa liar lain,” katanya.
Dirinya menyebut, dari segi ketersediaan pakan, Hutan Belantikan Hulu menyediakan pakan yang berlimpah dan beragam. Di antaranya bambu, kelakai, paku-pakuan, dan lainnya.
“Untuk predator alam sendiri, paling diburu oleh buaya saat banteng-banteng tersebut menyeberangi sungai,” katanya.
Selain itu, Gusti mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan upaya untuk mengantisipasi berkurangnya populasi satwa yang aktif di malam hari ini.
Salah satunya dengan sosialisasi kepada masyarakat di empat desa, yaitu Desa Nangamatu, Kahingai, Perikan, dan Bintang Mangalih yang bersebelahan dengan Hutan Hulu Belantikan.
Sementara, Kepala SKW II Pangkalan Bun BKSDA Kalteng, Dendi Sutiadi menuturkan, pihaknya selalu bekerja sama dengan LSM atau yayasan yang bergerak di bidang konservasi lingkungan.
“Salah satunya dengan Yayori ini, dalam melakukan riset tentang banteng Kalimantan. Dan kami pun berencana juga akan melakukan riset tentang gajah Kalimantan,” ucap Dendi.
Pemerintah Indonesia menetapkan Banteng Kalimantan sebagai satwa lindung yang tercantum di dalam UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya.
Menurut daftar merah IUCN (International Union for Conservation of Nature), satwa ini masuk dalam kategori terancam punah atau endangered (EN).