INJIWARRIOR-Seekor Rusa sambar (Rusa Unicolor) muncul di Desa Kepenuhan Sejati, Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu, Riau. Hewan lindung berbulu cokelat kehitaman itu nampak bergabung dengan ternak warga.
Plt Kabid Wilayah II Balai Besar KSDA Riau Hartono membenarkan adanya kemunculan seekor rusa sambar di Kabupaten Rokan Hulu, Jumat (30/12/2022). Hartono mengatakan, informasi terkait kemunculan satwa tersebut didapat dari anggota Polsek Kepenuhan.
"Tim dari BBKSDA Riau segera turun ke lokasi. Berdasarkan informasi yang kami terima, satwa dilindungi itu terlihat bergabung dengan hewan ternak sapi," ucapnya.
Dilihat dari ukurannya, kata dia, satwa tersebut merupakan rusa sambar dewasa karena tanduknya sudah bercabang. Ia menjelaskan, areal lokasi sebagian merupakan habitat rusa sambar. Tahun lalu tim juga melakukan pengecekan di lokasi kemunculan rusa sambar yang ada di daerah Rokan Hulu.
Saat ini tim sudah turun ke lokasi untuk segera melakukan evakuasi dan selanjutnya akan dilepasliarkan ke habitat yang jauh dari pemukiman. Selain itu, di lokasi juga telah dipasang spanduk imbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan perburuan dan pemasangan jerat.
"Kami mengimbau kepada masyarakat yang ada disekitar lokasi untuk tidak melakukan kegiatan perburuan atau pemasangan jerat untuk rusa sambar," katanya.
Rusa Sambar hanya dapat kita temukan sebarannya di pulau Sumatera dan Kalimantan. Dengan rata-rata tinggi antara 1 - 1,6 meter dan panjang tubuh sekitar 1,5 meter, jenis rusa ini adalah yang terbesar diantara kelima jenis Rusa lainnya di Indonesia. Jantan dewasa dapat memiliki berat sekitar 90-125 kilogram, sedangkan betina dewasa memiliki berat 80-90 kilogram.
Rusa jantan memiliki ciri khas berupa tanduk yang dapat tumbuh hingga satu meter yang uniknya akan lepas sekitar setahun setelah tumbuh. Kemudian, tanduk itu akan tumbuh lagi seperti pertama kali. Umumnya sang jantan lebih soliter atau suka menyendiri dibandingkan betina yang lebih suka berkelompok bersama betina lain dan anak-anak mereka.
Satwa dengan nama latin Rusa unicolor ini umumnya adalah satwa yang sensitif sehingga selalu menjaga jarak terhadap manusia dengan segala aktivitasnya. Seperti hewan pemamah biak lainnya, Rusa Sambar juga mengkonsumsi rumput-rumputan serta tumbuhan bawah sebagai makanan untuk memperoleh nutrisi.
Status konservasi International Union for Conservation of Nature (IUCN) satwa ini di alam liar dikategorikan ke dalam satwa yang terancam punah dengan status Rentan (Vulnerable). Penyusutan habitat dan aktivitas perburuan diyakini menjadi alasan utama berkurangnya populasi mereka di alam.
Rusa sambar termasuk satwa yang dilindungi UU no 5 Tahun 1990. Dengan ancaman pidana 5 tahun penjara dan denda Rp100 juta.
Penulis: Wahyudi
Editor: N Sulaiman