INJIWARRIOR

Injiwarrior.com adalah portal berita lingkungan yang menyampaikan informasi edukatif serta informasi tentang pengungkapan, pencegahan maupun penindakan kasus - kasus kejahatan satwa liar dan pengrusakan hutan di Indonesia. Kami menyampaikan berita yang berkualitas dan berupaya menerapkan standar tinggi jurnalisme dalam meliput peristiwa dan menuliskannya secara tajam, cerdas dan berimbang.

Tragis, Harimau Sumatera Mati Karena Pukulan Keras

Tim dokter BKSDA Aceh melakukan identifikasi forensik terbatas terhadap barang bukti kulit Harimau Sumatera hasil sitaan di Banda Aceh, Rabu 1 Desember 2021. Injiwarrior/ ist

Kabar Alam

Tragis, Harimau Sumatera Mati Karena Pukulan Keras

Forensik terbatas itu dilakukan tidak hanya ingin mengetahui penyebab kematian harimau, namun juga untuk mengetahui secara pasti jenis kelamin, usia dan melihat tanda-tanda perubahan pada kulit harimau. 

01 Desember 2021 20:29:23 WIB 01 Desember 2021 20:38:36 WIB

InjiWarrior- Seorang dokter hewan dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh Taing Lubis mengklaim, kematian harimau Sumatra (Panthera tigris sumatrae) disebabkan adanya benturan keras di bagian kepada. 


Hasil kepastian itu didapatkan usai melakukan forensik terbatas kepada sejumlah mahasiswa Fakultas Kedokteran Hewan di Universitas Syiah Kuala Aceh, Rabu (1/12/2021). 


"Dari hasil forensik terbatas, harimau mati karena pukulan keras benda tumpul. Sehingga mengenai otak kanan bagian kepala harimau," ucap Taing saat di konfirmasi kepada Inji Warrior. 


Menurut Taing, forensik terbatas itu dilakukan tidak hanya ingin mengetahui penyebab kematian harimau, namun juga untuk mengetahui secara pasti jenis kelamin, usia dan melihat tanda-tanda perubahan pada kulit harimau. 


Taing menceritakan, harimau yang mati tersebut diperkirakan sekitar umur satu tahun dan untuk mengetahui perubahan pada kulit binatang buas itu pihaknya tidak memberi tahu secara detail mengenai hal tersebut.


Sementara itu, Kepala BKSDA Aceh Agus Ariyanto mengatakan, harimau yang mati ini hasil sitaan petugas di Desa Gegerung, Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh, Senin (25/10/2921). 


Pada saat itu, tim pemeriksa, menetapkan dua orang tersangka yakni berinisial MAS (47) dan SH (30).

Yudi Manar

Yudi Manar

Editor
JOIN US




JOIN US