BAU busuk begitu menyengat dari salah satu rumah yang berada sangat dekat dari permukiman penduduk, ketika Komunitas Cinta Satwa Riau (KCSR) tiba di rumah penampungan kucing liar ilegal di Jalan Purwodadi, Kecamatan Tuah Madani, Kota Pekanbaru, Riau.
Di teras rumah berpagar hitam itu, beberapa bangkai kucing mulai mengering.
"Saat di lokasi kami menemukan ada sekitar sembilan ekor kucing sudah menjadi bangkai," kata Pegiat Komunitas Cinta Satwa Riau, Yamin, Jumat (30/9/2022).
Awalnya, Yamin mencoba menghubungi pemilik rumah, namun tidak ada respon dari yang bersangkutan.
Kemudian ia mencoba menghubungi orang tua yang bersangkutan dan mendapatkan respon baik. Saat itu juga, orang tua yang bersangkutan datang ke lokasi dan memberikan akses masuk ke rumah tersebut.
Sebelum tim masuk ke dalam rumah lanjut Yamin, ibu dari pemilik penampungan itu sempat bercerita sambil menangis bahwa beliau tidak mengetahui apa yang telah diperbuat anaknya selama ini karena tidak serumah.
“Sebelum masuk, kami melihat kondisi rumah yang sangat berantakan dan melihat begitu banyak kotoran kucing berserakan di lantai. Tak hanya di situ, kami juga menemukan beberapa bangkai kucing yang berserakan,” katanya.
Sebelumnya, KCSR mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada salah satu rumah yang diduga menjadi tempat penampungan kucing liar ilegal.
Di rumah tersebut, Tim KCSR menemukan tujuh ekor kucing dalam kondisi hidup dan dua di antaranya mengalami kebutaan. Sebagian dari kucing-kucing ini diduga titipan dari masyarakat.
"Kami menduga, tempat penampungan ini digunakan si pemilik untuk mencari uang dari masyarakat untuk merawat kucing, tapi kenyataannya kucing-kucing ini tidak dirawat dengan baik," kata Yamin.
Lalu, KCSR membawa kucing yang masih hidup ke klinik untuk observasi dan perawatan. Sampai saat ini pemilik penampungan tersebut belum dapat dihubungi.
"Selanjutnya kasus ini akan kita limpahkan ke Polda Riau untuk segera diproses dan ditindaklanjuti secara hukum."
Penulis: Wahyudi
Editor: Nurni Sulaiman