INJIWARRIOR

Injiwarrior.com adalah portal berita lingkungan yang menyampaikan informasi edukatif serta informasi tentang pengungkapan, pencegahan maupun penindakan kasus - kasus kejahatan satwa liar dan pengrusakan hutan di Indonesia. Kami menyampaikan berita yang berkualitas dan berupaya menerapkan standar tinggi jurnalisme dalam meliput peristiwa dan menuliskannya secara tajam, cerdas dan berimbang.

Satu Orangutan Sumatera Kembali ke Habitat Asli di Siranggas

Persiapan pelepasliaran Orangutan Rongring di Suaka Margasatwa Siranggas, Kabupaten Pakpak Bharat, Sumatra Utara, Kamis (28/12/2023). (Foto/HO/KSDASUMUT)

Satwa

Satu Orangutan Sumatera Kembali ke Habitat Asli di Siranggas

Orangutan berjenis kelamin betina, berusia 30 tahun tersebut diberi nama penanda Rongring. Ia direscue karena menjadi korban interaksi negative manusia dengan satwa liar di di Kabupaten Langkat yang merupakan bufferzone Taman Nasional Gunung Leuser.

30 Desember 2023 06:59:00 WIB 30 Desember 2023 21:28:53 WIB

Medan, Injiwarrior–Di penghujung tahun, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Sumatera Utara melepasliarkan satu orangutan Sumatera (Pongo abelii) ke Suaka Margsatwa (SM) Siranggas, Kabupaten Pakpak Bharat, Sumatra Utara, Kamis (12/28/2023).

Orangutan berjenis kelamin betina, berusia 30 tahun tersebut diberi nama penanda Rongring. Ia direscue karena menjadi korban interaksi negative manusia dengan satwa liar di di Kabupaten Langkat yang merupakan bufferzone Taman Nasional Gunung Leuser.

Sebelum dilepasliarkan Orangutan Rongring telah menjalani perawatan serta rehabilitasi di Pusat Karantina dan Rehabilitasi Orangutan (PKRO) Batu Mbelin, Sibolangit. Rongring diselamatkan dari Desa Sei Musam, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

“Saat diselamatkan dan dibawa ke PKRO pada tanggal 1 Mei 2023, Rongring dalam keadaan memprihatinkan dengan berat tubuh hanya 21,36 kg, Ruas jari telunjuk kiri patah, perototan sangat tipis, rambut kusam dan turgor kulit lengket serta kulit kering. Serta ditemukan dalam kondisi gizi buruk karena ada banyak cacing dewasa. Selain itu, juga ditemukan peluru senapan angin sebanyak empat buah pada tangan kanan dan kaki kanan,” ujar Kepala Balai Besar KSDA Sumatera Utara, Rudianto Saragih Napitu.

Kini berat Rongring sudah bertambah menjadi 33,34 kg dan dalam kondisi baik, sehingga siap untuk kembali ke alam liar.

Pemilihan SM Siranggas sebagai ‘rumah baru’ bagi “Rongring” karena areal ini merupakan habitat alami bagi orangutan Sumatera dan telah dilakukan survei kelayakan, dan “Rongring” yang merupakan orangutan Sumatera liar layak untuk ditepatkan di SM Siranggas. Survei lokasi dan kajian kelayakan sebagai lokasi pelepasliaran orangutan dilakukan oleh Balai Besar KSDA Sumatera Utara bersama YOSL-OIC, Tahukah dan YEL.

Setelah dilakukan pengamatan kondisi fisik, perilaku, kesehatan dan kemampuan untuk bertahan hidup, dan “Rongring” dinyatakan layak untuk dilepasliarkan, maka dilakukan persiapan pelepasliran ke SM Sitanggas. “Rongring” yang dalam kedaaan kondisi baik dan aktif di kandang, diangkut dari PKRO Batumbelin, Sibolangit, pada Rabu 27 Desember 2023 menuju Kota Sidikalang.

Setibanya di lokasi, pemeriksaan kesehatan dan fisik terakhir kembali dilakukan untuk memastikan “Rongring” siap dilepasliarkan. Setelah Tim medis menyatakan layak, pada Kamis, 28 Desember 2023, sekitar pukul 09.49 Wib “Rongring” dilepaskan ke buffer zone mengarah ke kawasan Suaka Margasatwa Siranggas.

Giat pelepasliaran ini dilaksanakan oleh Balai Besar KSDA Sumatera Utara bersama mitra teknis : YEL (Yayasan Ekosistem Lestari), YOSL-OIC (Yayasan Orangutan Sumatera Lestari - Orangutan Information Centre), Tahukah (Tangguh Hutan Khatulistiwa) dan COP (Centre for Orangutan Protection).

“Tim selanjutnya akan melakukan monitoring pergerakan orangutan “Rongring” hingga tanggal 1 Januari 2024, yang dikoordinir Seksi Konservasi Wilayah I Sidikalang bersama COP,” ujar Rudianto.

Ia menambahkan,“Upaya penyelamatan dan perlindungan terhadap orangutan Sumatera telah dilakukan oleh berbagai pihak, namun mengaca pada yang telah terjadi pada “Rongring” dan orangutan korban konflik dan perdagangan illegal lainnya, masih diperlukan kepedulian kita untuk menjaga satwa langka yang hanya ada di Sumatera Utara dan Aceh ini.”

Rudianto juga mengajak serta masyarakat Indonesia untuk terus mengupayakan stop perburuan, penganiayaan, dan perusakan habitat orangutan, terkhusus masyarakat yang hidupnya berdampingan dengan hutan.

Menurut Rudianto, pelepasliaran ini menjadi spesial, karena bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Polisi Kehutanan (Polhut) Ke 57 Tahun 2023, dimana Polhut merupakan Garda Depan atau Front Liner dalam melindungi dan mengamankan kawasan hutan serta keanekaragaman hayati.

TERKAIT DENGAN INI
JOIN US




JOIN US