INJIWARRIOR

Injiwarrior.com adalah portal berita lingkungan yang menyampaikan informasi edukatif serta informasi tentang pengungkapan, pencegahan maupun penindakan kasus - kasus kejahatan satwa liar dan pengrusakan hutan di Indonesia. Kami menyampaikan berita yang berkualitas dan berupaya menerapkan standar tinggi jurnalisme dalam meliput peristiwa dan menuliskannya secara tajam, cerdas dan berimbang.

Seekor Merak Diselamatkan di Bandung

Seekor merak hijau (Pavo muticus muticus) berhasil diselamatkan di Desa Cipagalo, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Minggu (2/9/2024). Foto/BKSDA Jawa Barat

Satwa

Seekor Merak Diselamatkan di Bandung

Merak hijau merupakan salah satu spesies satwa yang dilindungi berdasarkan Permen LHK Nomor P.106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

05 September 2024 13:23:00 WIB 05 September 2024 13:29:31 WIB

Injiwarrior, Jawa Barat – Seekor merak hijau (Pavo muticus muticus) berhasil diselamatkan di Desa Cipagalo, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Minggu (2/9/2024). Merak tersebut diduga kabur dari pemiliknya yang identitasnya tidak diketahui.

Dalam video yang diunggah oleh BBKSDA Jawa Barat di Instagram mereka, terlihat bahwa merak itu ditemukan di sekitar satu kompleks perumahan.

Dikutip dari Gardaanimalia.com, penemuannya berawal ketika salah seorang warga bernama Taufiq melihat seekor merak bertengger di atap rumah tetangganya pada pukul 10.00 WIB.

“Saya bilang ke tetangga, terus tetangga yang punya rumah mencoba menangkap [merak], tapi dia kabur,” kata Taufiq dalam video yang diunggah BBKSDA Jawa Barat, Selasa (4/8/2024).

Setelah kabur dari atap rumah, satwa tersebut terbang ke arah lapangan dan bertengger di sebuah pohon.

“Mungkin karena sudah lemas, pas bertengger di pohon dia jatuh ke bawah,” sambung Taufiq.

Setelah itu, dirinya berhasil menangkap merak itu dan mengamankannya di rumah.

Taufiq mencoba mengontak para tetangganya untuk mengetahui apakah ada yang memiliki satwa itu.

“Tapi tidak ada yang mengaku,” kata Taufiq.

Pihak BBKSDA Jawa Barat kemudian menerima merak tersebut dari Taufiq keesokan harinya, pada Senin (3/9/2024).

Taufiq mengaku bahwa dirinya tidak berminat memelihara merak tersebut karena ia tidak memiliki tempat memadai serta mengetahui bahwa merak merupakan satwa yang dilindungi. “Ini kan hewan dilindungi,” kata Taufiq.

Merak hijau merupakan salah satu spesies satwa yang dilindungi berdasarkan Permen LHK Nomor P.106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

Daftar Merah International Union for Conservation of Nature (IUCN) mengategorikannya sebagai spesies berstatus genting (endangered).
Di Jawa, satu-satunya habitat merak hijau Indonesia, populasinya per 2018 diperkirakan tidak mencapai seribu ekor.

Ancaman utama yang dihadapi oleh merak hijau di Indonesia adalah perburuan, baik untuk dipelihara atau diambil bulunya sebagai perhiasan.

Tim Injiwarrior

TERKAIT DENGAN INI
JOIN US




JOIN US