INJIWARRIOR

Injiwarrior.com adalah portal berita lingkungan yang menyampaikan informasi edukatif serta informasi tentang pengungkapan, pencegahan maupun penindakan kasus - kasus kejahatan satwa liar dan pengrusakan hutan di Indonesia. Kami menyampaikan berita yang berkualitas dan berupaya menerapkan standar tinggi jurnalisme dalam meliput peristiwa dan menuliskannya secara tajam, cerdas dan berimbang.

Ada Jejak Kaki Harimau di Pasar Humbahas, Diduga Mencari Anaknya

Hewan mirip anak Harimau Sumatra (Panthera tigris sumatrae) Kecamatan Sijamapolang Kabupaten Humbahas, Sumatra Utara. (INJIWARRIOR/HO)

Satwa

Ada Jejak Kaki Harimau di Pasar Humbahas, Diduga Mencari Anaknya

Menurut informasi warga, dua bulan lalu ada seorang pekerja upahan yang menangkap seekor binatang mirip anak harimau yang tersesat di Desa Bonan Dolok, Kecamatan Sijamapolang Kabupaten Humbahas.

05 Juli 2022 15:27:00 WIB 09 Juli 2022 00:25:04 WIB

Jejak kaki harimau di Desa Bonan Dolok, Kecamatan Sijamapolang Kabupaten Humbahas kembali menggemparkan warga, Senin (4/7/2022).

Seorang warga berinisial VD meyampaikan, penemuan jejak kaki harimau itu terlihat pada Pukul 10.00 WIB oleh warga 

"Kami menduga ini berkaitan dengan adanya penangkapan anak harimau dua bulan lalu," ujar perempuan berusia sekitar 40 tahun.

Sebelumnya, pada Selasa sepekan lalu jejak kaki harimau mengejutkan warga di Kecamatan Sijamapolang Kabupaten Humbahas. Jejak si Belang ditemukan di tiga desa yakni, Desa Nagurguran, Desa Sitapongan, Desa Sibuntuon, dan di perladangan berjarak sekitar tiga kilometer dari perkampungan. 

Saat ini, lagi-lagi jejak raja hutan menggemparkan warga, terlebih jejak berada di perkampungan bahkan di Pasar Tradisional Bonan Dolok.

Untuk mengantisipasi peluang bahaya yang bisa terjadi, pemerintah setempat telah mengeluarkan imbauan lisan dan tertulis kepada warga, agar berhati-hati dan tidak melanggar jam yang ditentukan selama bepergian ke ladang.

Anjuran yang pemerintah setempat berlakukan masih sama yakni imbauan agar warga tidak pergi ke perladangan sebelum Pukul 09.00 WIB dan diharuskan kembali ke rumah sebelum Pukul 16.00 WIB. Serta sebaiknya jangan bepergian bila tak lebih dari empat orang.

Menurut informasi warga, dua bulan lalu ada seorang pekerja upahan yang menangkap seekor binatang mirip anak harimau yang tersesat di Bonan Dolok.

Seperti yang dia saksikan, binatang mirip anak harimau itu dibawa pulang.

"Anak harimau itu, dibungkus menggunakan jaketnya lalu dimasukkan ke dalam jaring kawat," tuturnya

Menurut VD, anak harimau itu sudah cukup agresif meski masih seukuran kucing, dan sampai mengigit kawat yang digunakan mengurungnya.

Sumber VD telah menganjurkan kepada pria yang menangkap binatang mirip anak harimau itu untuk segera melepasnya, meski akhirnya belum diketahui seperti apa nasib anak harimau di tangan pria yang menangkapnya.

VD dan warga sekitar menduga, adanya jejak kaki harimau yang membuat resah bahkan sampai ke pasar tradisional itu, ada kaitannya dengan penangkapan binatang mirip anak harimau dua bulan sebelumnya.

"Bisa jadi induknya itu stres dan fokus mencari anaknya yang hilang. Soalnya ternak-ternak yang ada di perkampungan tak ada yang jadi korban, baik babi atau yang lainnya. Jadi ada kemungkinan dia mencari anaknya itu," sebut VD.

Menurut VD, kejadian ini berkaitan dengan maraknya penebangan kayu di Hutan Humbahas.

Melansir dari Tribun Medan, Camat Sijamapolang Toga Simamora ketika dikonfirmasi menyampaikan bahwa adanya jejak Harimau yang terbaru di Pasar Tradisional di Desa Bonan Dolok masih belum jelas.

Meski begitu, kata Toga dia tetap berkordinasi dengan seluruh kepala Desa.

"Tadi pagi, saya baru mengumpulkan kepala desa. Terkait adanya informasi itu, tentu tetap kita tampung dan kita selidiki terus," kata Toga.

Sampai saat ini, kata Toga, belum ada warga yang menyaksikan langsung harimau tersebut meski memang telah menemukan jejak-jejak di perladangan beberapa hari terakhir.

Warga menemukan jejak kaki harimau pada 24 Juni 2022 di Desa Nagurguron Kecamatan Sijamapolang, Kabupaten Humbahas.

Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) merupakan satwa lindung berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi.

Berdasarkan the International Union for Conservation of Nature (IUCN), satwa endemik Sumatra ini berstatus Terancam Kritis (Critically Endangered) atau hanya satu tingkat menuju kepunahan di alam liar.

TERKAIT DENGAN INI
JOIN US




JOIN US