Langkat, INJIWARRIOR-Warga Tangkahan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, heboh setelah mengetahui seekor anak sapi yang mati karena dimangsa harimau Sumatera.
Berita ini beredar juga di media sosial dan mendapat respon tinggi dari netizen.
Dalam postingan tersebut tertulis,"Waspada ! untuk warga kawasan Tangkahan, Kabupaten Langkat, diharapkan waspada, karena harimau Sumatera Udah turun gunung dan mulai memangsa hewan ternak".
Postingan memperlihatkan gambar seekor anak sapi mati dengan luka pada paha bagian belakang.
Postingan tersebut juga mengirim sinyal pesan untuk menjaga hutan.
"Jaga ekosistem Gunung Leuser sebelum mereka semua turun gunung".
Kepala Seksi Wilayah II BBKSDA Sumut, Herbert Aritonang mengonfirmasi kejadian tersebut, Kamis (27/4/2023). Pihaknya bekerjasama dengan pihak terkait mengatakan akan memandang kendang jebak di areal kemunculan harimau Sumatera.
"Penanganan awal sudah dilakukan. Dan, sampai saat ini baru dilaporkan satu ekor ternak lembu yang mati," ujarnya.
Palber Turnip Kepala Bidang Wilayah III Stabat Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL) menyatakan bahwa pihak TNGL mengetahui kejadian ini Tanggal 25 April pagi.
Dan, segera Kepala Resor Tangkahan beserta tim Smart Patrol berjumlah tujuh orang, plus voulenteer dari Bukit Lawang/Bahorok dipimpin Pak Tetap Ukur Ginting, dengan kekuatan lima orang, melakukan mitigasi di TKP.
“Berbincang dengan pemilik ternak, juga dengan aparatur desa, dengan stake holder termasuk imbauan untuk mengandangkan ternak serta ajakan untuk membangun TPE (Tiger Proof Enclosure) yang akan kita fasilitasi,” ujar Palber.
Lebih lanjut, Palber menyatakan sebenarnya, sebelum kejadian ini, sudah ada jejak yang ditemukan warga dan semenjak itu TNGL sudah mengajak warga untuk mau dibangunkan kandang TPE atau kendang anti serangan harimau.
“Hingga hari ini masih standby petugas kita sebanyak kurang lebih 10 orang plus kekuatan teman-teman BBKSDA yang merapat Jumat siang kemarin. Semoga sinergisitas ini, dan dukungan seluruh stakeholder, bisa membuat kondisi nyaman untuk semua makhluk,” katanya.
Palber melanjutkan,”Belajar dari apa yang kami lakukan di Bukit Lawang/Bohorok, dalam beberapa kejadian ada sampai lima ternak sekaligus yang jadi korban. Namun, karena luar biasanya kawan-kawan di lapangan, tetap dekat di samping dan di hati warga,” ucap Palber seraya menambahkan bahwa tidak ada intimidasi nyata. Walaupun ada kata-kata dan suara yang keras akibat kekecewaan, namun pada akhirnya, warga bisa memahami apa yang TNGL lakukan.
“Dan, (warga) mau mengikuti untuk dibangunkan kandang TPE. Semoga hal yang sama bisa terjadi di Tangkahan dan sekitarnya. Alam untuk semua makhluk. Kita sebagai makhluk mulia yang diberi akal dan pikiranlah yang mengelola alam agar baik untuk kita, baik untuk makhluk lainnya,” ujar Palber memungkas pernyataannya.
Harimau Sumatera dilindungi Undang Undang No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya.
Persatuan Internasional untuk Konservasi Alam (IUCN) mencatat harimau Sumatera (Paanthera tigris sumatrae) ke dalam status critically endangered (CE) atau terancam punah yakni satu tingkat lagi menuju kepunahan di alam liar.
Penulis: N Sulaiman
Editor: N Sulaiman