Inji Warrior, Jakarta – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas perburuan liar harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) setelah insiden perburuan di Rokan Hulu, Riau, yang mengancam populasi satwa dilindungi ini.
Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kemenhut, Satyawan Pudyatmoko, dalam pernyataannya di Jakarta, Kamis (7/3/2025), menegaskan bahwa pihaknya akan meningkatkan pengawasan, patroli, dan koordinasi dengan aparat penegak hukum guna mencegah perburuan ilegal.
"Kami tidak akan mentoleransi segala bentuk perburuan liar. Harimau Sumatera adalah aset keanekaragaman hayati yang harus kita jaga bersama," tegasnya.
Kasus terbaru di Riau mengungkap keberadaan jerat di Desa Tibawan, Kecamatan Rokan IV Koto, yang menyebabkan hilangnya satu individu harimau. Tim BBKSDA Riau yang tiba di lokasi pada 3 Maret 2025 menemukan bukti berupa tali jerat putus, yang mengindikasikan adanya perburuan ilegal.
Investigasi lebih lanjut yang dilakukan bersama Polsek Rokan IV Koto, Koramil Rokan IV Koto, dan Yayasan Arsari, berhasil mengamankan enam tersangka yang diduga terlibat dalam perburuan dan perdagangan bagian tubuh harimau Sumatera.
Barang bukti yang disita antara lain parang, tali jerat, tulang belulang, kulit dan daging harimau, serta sebuah mobil yang digunakan untuk membawa bangkai satwa tersebut.
Kemenhut menegaskan bahwa seluruh pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dengan ancaman hukuman berat bagi yang terbukti bersalah.
"Kami akan terus memperketat pengawasan dan bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, LSM, dan masyarakat, untuk memberantas perburuan ilegal serta melindungi habitat harimau Sumatera," ujar Satyawan.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam konservasi dengan tidak berburu satwa liar, menjaga keseimbangan ekosistem, dan segera melaporkan aktivitas ilegal kepada pihak berwenang.
"Kita semua memiliki tanggung jawab dalam melindungi harimau Sumatera. Jika tidak ada tindakan nyata, kita bisa kehilangan salah satu ikon satwa langka Indonesia ini selamanya," tutupnya. (ant)