Inji Warrior, Medan - Yayasan Naluri Fauna Indonesia-NAFAS berkolaborasi dengan Fakultas Hukum Universitas Medan Area menggelar seminar Bela Negara 2024 dengan tema “Peran fakultas hukum dan mahasiswa dalam hukum dalam menjaga kedaulatan keanekaragaman hayati nasional dari kejahatan satwa liar kehutanan dan kelautan” di Universitas Medan Area, Senin (28/10).
Seminar yang dilaksanakan secara hybrid dan offline tersebut dihadiri 180 orang perwakilan mahasiswa hukum se-Kota Medan dan 252 peserta secara online. Wakil Rektor III Universitas Medan Area, Dr. Rizkan Zulyadi, SH, MH membuka acara seminar yang juga dihadiri Dekan Fakultas Hukum UMA, Dr. M. Citra Ramadhan SH, MA, perwakilan dari Balai Besar TNGL, Balai GAKKUM Sumatera dan para NGO dan perwakilan US Consul Sumatera. Sebagai moderator yang membawa sesi acara ini adalah Cacink dari Stand Up Comedy.
Ketua Yayasan Naluri Fauna Indonesia-NAFAS Badar Johan mengatakan, seminar tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran akan pentingnya keanekaragaman hayati dan penegakan hukum dalam melawan kejahatan satwa liar, kehutanan, dan kelautan. " Kegiatan ini dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda," ujarnya.
Dijelaskannya, dalam seminar dibahas tentang strategi hukum yang efektif dalam upaya melindungi kekayaan alam Indonesia dari berbagai ancaman dan kejahatan yang kian meningkat.
Narasumber pada seminar tersebut, Direktur Pencegahan dan Pengamanan Lingkungan Hidup dan Kehutanan GAKKUM KLHK.bapak Rudianto Saragih Napitu S.Si, M.Si, Dr. Dwi Sendi Priyono S.Si,M.Si sebagai Akademisi Ahli DNA Forensik Satwa Liar Fakultas Biologi UGM, Dwi N Adhiasto dari Independent Consultant Wildlife Conservation and Justice, Nanda Nababan sebagai Advokat & Peneliti Kejahatan Satwa liar Indonesia-APKSLI dan Johannes Octo Manik, S. Sos., MH perwakilan dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara-BBKSDASU.
Johannes Octo Manik memaparkan, materi sosialisasi Undang-undang Republik Indonesia Nomor 32 tahun 2024 tentang perubahan atas undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.
Badar Johan menambahkan, seminar tersebut membahas peran penting Fakultas Hukum dan mahasiswa hukum dalam upaya penegakan hukum dan advokasi lingkungan, serta mendorong partisipasi aktif dalam menjaga keanekaragaman hayati melalui strategi hukum yang komprehensif. Selain itu, dibahas juga perubahan terbaru dalam UndangUndang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, sebagaimana yang telah diubah menjadi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2024.
"Undang-undang konservasi yang baru dapat meningkatkan pemahaman hukum mahasiswa dalam perlindungan keanekaragaman hayati. Kita mendorong peran aktif mahasiswa hukum dalam advokasi lingkungan sebagai bentuk bela negara,"ungkapnya.
Badar Johan berharap seminar ini dapat menjadi langkah awal untuk memperkuat peran hukum dalam menjaga keanekaragaman hayati nasional. "Dengan adanya sinergi antara akademisi, praktisi, dan pemerhati lingkungan, diharapkan dapat terbentuk strategi penegakan hukum yang efektif dan berkelanjutan dalam rangka melindungi kekayaan alam Indonesia,"jelasnya.