INJIWARRIOR

Injiwarrior.com adalah portal berita lingkungan yang menyampaikan informasi edukatif serta informasi tentang pengungkapan, pencegahan maupun penindakan kasus - kasus kejahatan satwa liar dan pengrusakan hutan di Indonesia. Kami menyampaikan berita yang berkualitas dan berupaya menerapkan standar tinggi jurnalisme dalam meliput peristiwa dan menuliskannya secara tajam, cerdas dan berimbang.

Mantap! Habitat Gajah Terancam Tambang Perusahaan Batu Bara, Gubernur Bengkulu Surati Menteri ESDM

Ilustrasi (Injiwarrior/Rahmad Suryadi)

Konservasi

Mantap! Habitat Gajah Terancam Tambang Perusahaan Batu Bara, Gubernur Bengkulu Surati Menteri ESDM

Permintaan itu bukan tanpa alasan. Sebab, praktik tambang PT Inmas Abadi di kawasan itu berpotensi merusak habitat gajah Sumatra (Elephas maximus sumatrensis).

27 Oktober 2021 19:52:54 WIB 01 November 2021 17:02:37 WIB

InjiWarrior - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyurati Menteri Energi Sumber Daya Manusia (ESDM) Arifin Tasrif untuk meninjau kembali izin usaha pertambangan batu bara PT Inmas Abadi di kawasan Bentang Seblat, Kabupaten Bengkulu Utara, Bengkulu.


Permintaan itu bukan tanpa alasan. Sebab, praktik tambang PT Inmas Abadi di kawasan itu berpotensi merusak habitat gajah Sumatra (Elephas maximus sumatrensis).


"Beberapa bulan lalu saya sudah bersurat ke Kementerian ESDM, meminta meninjau ulang izin PT Inmas Abadi sebab saat ini kewenangan izin berada di kementerian," kata Rohidin dilansir dari Antara, Rabu (27/10/2021).


Pada 2017, pemerintah daerah tidak memberikan izin pertambangan kepada PT Inmas Abadi dan mengurangi luas areal pertambangan karena sebagian besar wilayah usaha pertambangan perusahaan itu telah diperuntukkan menjadi koridor gajah.


Pengurangan luas areal pertambangan menjadi 4.051 hektare itu tertuang dalam keputusan Gubernur Bengkulu Nomor I.315.DESDM tahun 2017.


Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bengkulu Sorjum Ahyan mengatakan, pihaknya juga mendatangi Kementerian ESDM untuk mempertanyakan proses perizinan serta peninjauan kembali izin pertambangan batu bara PT Inmas Abadi.


"Saat ini PT Inmas Abadi sedang mengurus AMDAL dan telah mengumumkannya melalui media dan respon masyarakat sangat tinggi untuk menolak kehadiran perusahaan itu dan Gubernur telah menyurati kementerian ESDM untuk meninjau ulang izin PT Inmas," ujar Sorjum.


Sebelumnya, 64 organisasi non-pemerintah telah bersurat ke Menteri LHK Siti Nurbaya meminta agar Menteri tidak menerbitkan rekomendasi untuk penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) PT Inmas Abadi.


"Sejak awal izin PT Inmas Abadi diterbitkan kami sudah layangkan protes karena keberadaan tambang ini akan mempercepat laju kepunahan gajah Sumatra dan satwa langka lainnya di Bentang Seblat," kata Koordinator Koalisi Selamatkan Bentang Alam Seblat, Sofian Ramadhan.


Ia mengatakan izin PT Inmas Abadi sudah bermasalah sejak diterbitkan karena sebagian besar areal pertambangan berada dalam kawasan hutan yang menjadi habitat terakhir gajah Sumatra yang saat ini statusnya kritis atau terancam punah.


JOIN US




JOIN US