INJIWARRIOR

Injiwarrior.com adalah portal berita lingkungan yang menyampaikan informasi edukatif serta informasi tentang pengungkapan, pencegahan maupun penindakan kasus - kasus kejahatan satwa liar dan pengrusakan hutan di Indonesia. Kami menyampaikan berita yang berkualitas dan berupaya menerapkan standar tinggi jurnalisme dalam meliput peristiwa dan menuliskannya secara tajam, cerdas dan berimbang.

BBKSDA Riau Terima Sepasang Anak Kucing Hutan Dari Warga

Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau menerima sepasang anak Kucing Hutan (Prionailurus bengalensis) serahan masyarakat, Rabu (9/22/2022). Foto/ Injiwarrior/ Wahyudi

Satwa

BBKSDA Riau Terima Sepasang Anak Kucing Hutan Dari Warga

Saat diserahkan, kondisi sepasang anak kucing hutan itu cukup baik dan lincah. Sifat dari satwa itu juga terlihat masih garang dan liar.

09 November 2022 16:20:00 WIB 01 Januari 1970 07:00:00 WIB

Injiwarrior, Pekanbaru - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau menerima sepasang anak Kucing Hutan (Prionailurus bengalensis) serahan masyarakat, Rabu (9/22/2022). Satwa dlindungi itu ditemukan masyarakat saat sedang memancing ikan di Kabupaten Siak, Riau. 

Dokter Hewan BBKSDA Riau, Rini Deswita mengatakan, Kucing hutan berjenis kelamin jantan dan betina yang diperkirakan berumur kurang lebih 3 bulan.

"Satwa ini ditemukan oleh masyarakat saat sedang memancing didaerah Kabupaten Siak, kemudian anak kucing hutan dibawa ke Pekanbaru dan diserahkan ke Balai Besar KSDA Riau", terangnya.

Saat diserahkan, kondisi sepasang anak kucing hutan itu cukup baik dan lincah. Sifat dari satwa itu juga terlihat masih garang dan liar.

Menurut keterangan dari masyarakat, lanjut Rini, saat ditemukan anak kucing hutan ini tidak ada induknya.

Kemungkinan induknya saat itu sedang mencari makanan dan anaknya ditinggal. kemudian masyarakat melihat kondisi seperti itu dan menganggap anak kucing tersebut ditinggal induknya, jelasnya.

"Kita menghimbau kepada masyarakat, ketika melihat satwa liar dilindungi dan ditemukan hal seperti itu tidak perlu diambil. Karena biasanya induknya masih ada disekitaran itu", imbuhnya.

Selanjutnya satwa ini akan kita rawat sampai tumbuh dewasa dan mampu untuk berburu sendiri di alam dan kemungkinan besar akan kita lepasliarkan ke habitatnya, tandasnya.

Kucing Hutan merupakan satu dari enam jenis kucing yang dilindungi yang merupakan jenis karnivora yang termasuk hewan langka dengan status konservasi dalam CITES (Convention on International Trade Endangered Species) kategori appendix 1. Yang artinya tidak boleh diperjualbelikan dan dilindungi sesuai Peraturan Menteri LHK nomor P.106 tahun 2018 tentang jenis Tumbuhan dan Satwa Liar Dilindungi. Penulis  : Wahyudi
Editor     : Rahmad Suryadi

Wahyudi

Wahyudi

Editor
TERKAIT DENGAN INI
JOIN US




JOIN US