INJIWARRIOR

Injiwarrior.com adalah portal berita lingkungan yang menyampaikan informasi edukatif serta informasi tentang pengungkapan, pencegahan maupun penindakan kasus - kasus kejahatan satwa liar dan pengrusakan hutan di Indonesia. Kami menyampaikan berita yang berkualitas dan berupaya menerapkan standar tinggi jurnalisme dalam meliput peristiwa dan menuliskannya secara tajam, cerdas dan berimbang.

BBKSDA Sumut Lepasliarkan Trenggiling di Sibolangit

Seorang petugas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara sedang melakukan pelepasliaran satu ekor trenggiling di Cagar Alam TWA, Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara

Konservasi

BBKSDA Sumut Lepasliarkan Trenggiling di Sibolangit

Trenggiling merupakan salah satu satwa yang paling diminati di pasar gelap global

13 Januari 2022 07:39:59 WIB 14 Januari 2022 08:37:55 WIB

InjiWarrior- Balai Besar  Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara kembali melepasliarkan satu ekor trenggiling (Manis javanica) di Cagar Alam Taman Wisata Alam (TWA), Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, Senin (10/1/2022).

Menurut Handoko, pelepasliaran trenggiling ini merupakan hasil penyelamatan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Deli Serdang pada Jumat, 7 Januari 2022.

"Trenggiling ini ditemukan di dalam lobang pada saat petugas Disperkim sedang membuat parit di Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, kemudian petugas Disperkim langsung menyelamatkannya," ucap Handoko kepada Inji Warrior, Rabu (12/1/2022).

Sementara itu, Kepala Resort Cagar Alam/TWA Sibolangit Samuel Siahaan mengatakan, sebelum pelepasliaran, petugas melakukan  pengukuran berat dan panjang trenggiling serta melakukan observasi jenis kelamin.

"Trenggiling tersebut berjenis kelamin jantan dengan berat 6,2 kg dan panjang dari ujung mulut sampai ekor 112 cm," katanya.

Menurut Samuel, sesaat setelah dilepasliarkan trenggiling langsung mencari makanan berupa binatang kecil seperti semut dan lainnya di lokasi trenggiling dilepaskan.

Sebelumnya pada Oktober 2021, BBKSDA Sumut pernah melepasliarkan dua ekor trenggiling di TWA Sibolangit.  Dua ekor trenggiling yang dilepasliarkan tahun lalu, merupakan induk dan anaknya.

Satwa lindung itu berasal dari penyerahan warga kepada BBKSDA Sumut. Selanjutnya pada Minggu (31/10/2021), petugas BBKSDA Sumut datang ke Medan Zoo mengevakuasi trenggiling tersebut. Setelah dilakukan serah terima kepada Kepala Seksi Perencanaan, Perlindungan dan Pengawetan Amenson Girsang, kedua trenggiling kemudian dibawa petugas ke TWA. Sibolangit untuk dilepasliarkan.

Pelepasliaran di Oktober 2021 sekaligus menyambut Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional yang setiap tahun diperingati pada 5 Nopember.

Untuk diketahui, trenggiling merupakan salah satu satwa yang paling diminati di pasar gelap global. Perdagangan trenggiling telah terjadi sejak tahun 1990-an, dimana saat itu trenggiling diekspor dari Indonesia ke luar negeri. Sebuah data menyebut tahun 1999 hingga 2017, terdapat hamper 200.000 individu trenggiling dalam perdagangan ilegal.

Trenggiling adalah mamalia unik bersisik satunya-satunya dari famili Pholidota. Berdasarkan daftar merah lembaga konservasi dunia, IUCN, trenggiling berstatus Kritis (Critically Endangered/CR).

Di Indonesia, spesies ini merupakan satwa dilindungi berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Selain itu, statusnya dalam CITES (Convention on International Trade in Endangered Species) adalah Appendix 1 yang artinya tidak boleh diburu apalagi diperjualbelikan.


Penulis  : Yudi Manar

Editor    : Nurni Sulaiman

Yudi Manar

Yudi Manar

Editor
JOIN US




JOIN US