INJIWARRIOR

Injiwarrior.com adalah portal berita lingkungan yang menyampaikan informasi edukatif serta informasi tentang pengungkapan, pencegahan maupun penindakan kasus - kasus kejahatan satwa liar dan pengrusakan hutan di Indonesia. Kami menyampaikan berita yang berkualitas dan berupaya menerapkan standar tinggi jurnalisme dalam meliput peristiwa dan menuliskannya secara tajam, cerdas dan berimbang.

BKSDA Sulsel Amankan 157 Burung Ilegal Termasuk di Antaranya Jenis Dilindungi

BKSDA Sulsel beserta tim berhasil menggagalkan perdagangan ilehgal sebanyak 157 burung termasuk yang dilindungi.

Kejahatan Satwa

BKSDA Sulsel Amankan 157 Burung Ilegal Termasuk di Antaranya Jenis Dilindungi

Perkici Kuning Gelap termasuk jenis dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri LHK Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018.

17 April 2022 21:09:00 WIB 18 April 2022 22:50:09 WIB

Wildlife Rescue Unit (WRU) Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sulawesi Selatan (BBKSDA Sulsel) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menangani satwa titipan sebanyak 157 ekor burung, termasuk 102 di antaranya satwa lindung.

Lebih rinci, ada 102 ekor Perkici Kuning Gelap (Trichoglossus meyeri), 54 ekor Jalak Tunggir Merah (Scissirostrum dubium) dan satu ekor Merpati Hitam Sulawesi (Turacoena manadensis) dari operasi pengamanan peredaran satwa ilegal oleh tim BBKSDA Sulsel dan Subdit IV Tindak Pidana Tertentu Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Tipidter Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) di Kabupaten Maros, Minggu (17 April 2022).

Berawal dari informasi masyarakat (FLIGHT-Protecting Indonesia’s Birds) mengenai adanya pergerakan orang yang membawa sejumlah burung secara ilegal dengan menggunakan minibus dari Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara pada 15 April 2022.

Selanjutnya Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulsel dan BBKSDA Sulsel saling berkordinasi. Tim segera memantau pergerakan pelaku; satu orang sekaligus sebagai sopir, dan empat penumpang. Minggu, 17 April 2022 sekitar pukul 17.00 WITA pelaku berhasil ditangkap bersama barang bukti di sebuah lokasi transit di Kabupaten Maros tanpa perlawanan.

Barang bukti yang diamankan berupa dua buah keranjang berisi burung jenis Perkici dan satu buah keranjang lainnya berisi burung jenis Jalak dan Merpati.

Selanjutnya pelaku berinisal MY (32 tahun) dibawa ke Polda Sulsel untuk dimintai keterangan. Sementara burung ditangani oleh WRU Seksi Konservasi Wilayah IV Balai Besar KSDA Sulsel beserta dua orang tenaga medis Dokter Hewan untuk proses identifikasi lebih lanjut dan pemeriksaan kesehatan satwa di Kantor Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan.

Burung-burung tersebut dititipkan di kandang transit BBKSDA Sulsel. Sebelum dimasukkan ke kandang transit, tim WRU dengan dua orang dokter hewan terlebih dahulu melakukan pemeriksaan terhadap seluruh individu burung dan menyiapkan makan dan minum di dalam sangkar penitipan. Seluruh burung dalam kondisi sehat. Selanjutnya burung-burung tersebut akan dilepasliarkan ke habitat aslinya setelah dinyatakan sehat secara fisik sesuai standar kesehatan satwa.

Kepala BBKSDA Sulsel, Ir Jusman menyampaikan bahwa penggagalan peredaran satwa burung secara ilegal ini berkat kerjasama dan peran aktif dari para pihak serta komitmen bersama dalam mendukung upaya pelestarian satwa liar. Dari tiga jenis burung yang diamankan, Perkici Kuning Gelap termasuk jenis dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri LHK Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018.

Perkici Kuning Gelap (Trichoglossus meyeri) sinonim Saudareos meyeri (Walden, 1871)   merupakan jenis endemik Sulawesi. Ditemukan pada ketinggian 800–2000 meter dari dataran rendah ke hutan hujan pegunungan atas.

“Menjaga populasi burung liar di alam sangatlah penting untuk mendukung keberlangsungan fungsi ekologis ekosistem hutan. Secara umum, peran ekologis burung antara lain sebagai pengendali hama, penyebar biji, penyerbuk bunga atau pollinator, pengendali rumput liar, dan juga pemangsa atau predator. Menjaga kelestarian satwa liar bukan hanya untuk kepentingan ekologi tetapi juga menjaga harta kekayaan hayati anugerah Tuhan,” kata Ir Jusman. 

 

 

JOIN US




JOIN US