INJIWARRIOR

Injiwarrior.com adalah portal berita lingkungan yang menyampaikan informasi edukatif serta informasi tentang pengungkapan, pencegahan maupun penindakan kasus - kasus kejahatan satwa liar dan pengrusakan hutan di Indonesia. Kami menyampaikan berita yang berkualitas dan berupaya menerapkan standar tinggi jurnalisme dalam meliput peristiwa dan menuliskannya secara tajam, cerdas dan berimbang.

DPR Desak Polisi Usut Sindikat Perdagangan Ilegal Satwa Lindung Sampai ke Akar

Bayi orangutan Sumatera (Pongo Abelii) kini berada di Pusat Karantina dan Rehabilitasi Orangutan, Desa Batu Mbelin, Sibolangit, Deli Serdang, Sumatra Utara. (INJIWARRIOR/HO).

Konservasi

DPR Desak Polisi Usut Sindikat Perdagangan Ilegal Satwa Lindung Sampai ke Akar

“Perdagangan satwa lindung itu kriminal. Kalau satwa didapatkan dari orang dan daerah lain, itu namanya sindikat. Jadi bukan hanya penjual saja yang ditangkap tapi harus diusut tuntas sampai ke akarnya”

Anggota Komisi IV DPR RI, Djarot Saiful Hidayat

16 Mei 2022 06:03:00 WIB 18 Mei 2022 22:36:15 WIB

Medan, INJIWARRIOR - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) mendesak pihak Kepolisian RI menindak tegas penanganan dugaan kasus sindikat perdagangan satwa lindung orangutan di Sumatra Utara.

“Perdagangan satwa lindung itu kriminal. Kalau satwa didapatkan dari orang dan daerah lain, itu namanya sindikat. Jadi bukan hanya penjual saja yang ditangkap tapi harus diusut tuntas sampai ke akarnya,” kata Anggota Komisi IV DPR RI, Djarot Saiful Hidayat via sambungan telepon seluler, Minggu (15/5/2022) malam.

Sebelumnya, Tim Gabungan Kepolisian Daerah Sumatra Utara (Polda Sumut) dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumut mengamankan lima pemuda pemudi millennial karena penjualan satwa lindung orangutan, Kamis (28/04/2022). Lima orang itu berinisial TOM (18), AR (20), HY (18), RHN (17), dan PAS (17). Kelimanya merupakan warga Binjai.

Usai pemeriksaan oleh penyidik, polisi hanya menahan satu terduga pelaku yakni Tom dan sisanya lepas. Belakangan, Tom yang tertangkap tangan, setelah sebelumnya melakukan promosi penjualan di media sosial, juga dilepas.  

Ini menimbulkan tanda tanya di kalangan terkait. Dan, menimbulkan reaksi dari berbagai kalangan termasuk konservasionis, kalangan media, hingga wakil rakyat.

Adanya indikasi bahwa Tom dijamin orang tuanya dari kalangan aparat, Djarot tetap kekeuh pada pendapatnya. “Yang namanya tindak kriminal, tidak pilih-pilih. Apalagi anak aparat. Tetap harus tuntas. Jangan sampai "masuk angin",” kata mantan Gubernur DKI Jakarta itu. Istilah 'masuk angin' merujuk pada kata melempem atau tidak bersemangat.

Aktivis lingkungan, Pendiri Yayasan Orangutan Sumatera Lestari - Orangutan Information Centre (YOSL-OIC) Panut Hadisiswoyo mengomentari terkait penanganan pihak berwajib atas kasus perdagangan bayi orangutan tersebut. Alumni Oxford Brookes University bidang Konservasi Primata itu menyayangkan, bahwa itikad baik berupa reaksi cepat yang dilakukan Tim Gabungan itu sedikit mengendur, dengan adanya ‘penangguhan’ proses, di mana pelaku utama penjualan orangutan masih bebas di luar atau tidak ditahan.

Kepala Seksi Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wilayah I Medan, Haluanto Ginting mengatakan bahwa pihaknya tidak menangani hal tersebut. “Itu ditangani sepenuhnya oleh Polda Sumut.”

Baik Panut ataupun Haluanto mengaku mengetahui sepak terjang Tom. Dan, bahkan Tom pernah menjadi target operasi pihak Gakkum KLHK sebelum Polda Sumut mengamankannya.

Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Penmas), Kompol Dr Herwansyah Putra, SH MSi mengatakan bahwa Tom bukan bebas melainkan tidak ditahan. “Ini ditangani oleh Ditreskrimsus (Direktorat Reserse Kriminal Khusus), pelaku tidak ditahan, namun proses hukum tetap berjalan,” katanya.

Saat ini, bayi Orangutan Sumatera tersebut berada di Pusat Karantina dan Rehabilitasi Orangutan di Desa Batu Mbelin, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang dengan kondisi dalam keadaan sehat dan terpelihara baik sampai siap untuk pelepasliaran.

Indonesia memiliki tiga spesies orangutan, yakni orangutan Sumatera (Pongo abelii), orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus), dan orangutan Tapanuli (Pongo tapanuliensis). Ketiganya berstatus Kritis (Critically Endangered/CR) berdasarkan daftar merah the International Union for Conservation of Nature (IUCN). Status kritis artinya hanya satu tingkat menuju kepunahan di alam liar dan punah sepenuhnya.

 

Penulis: Nurni Sulaiman and Iwan G Batubara

Editor: Nurni Sulaiman

JOIN US




JOIN US