INJIWARRIOR.com - Kejahatan lingkungan kembali marak di Kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL). Kali ini dugaan adanya aktivitas illegal logging di kawasan itu.
Menurut Ketua Gayo Conservation, Abrar Syarif saat ini ramai aksi illegal logging tepatnya di Lawe Ger Ger Kecamatan Ketambe, Aceh Tenggara.
Abrar mengatakan, aktivitas itu dapat membahayakan kondisi hutan. Pihaknya selaku lembaga konservasi sangat menyayangkan adanya tindakan tersebut.
"Apabila hal ini dibiarkan oleh pihak terkait, kami juga menduga bahwa aktivitas kegiatan haram tersebut bisa berjalan dengan lancar karena ada keterlibatan oknum aparat dalam kegiatan ini untuk mem-backing-i mereka," kata Abrar dilansir dari AcehStandar.com, Jumat (25/2/2022).
Abrar meminta aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas aktivitas jahat itu yang diduga berada di kawasan TNGL.
"Selama ini kegiatan illegal logging ini seperti dibiarkan oleh pemerintah daerah Kabupaten Aceh Tenggara," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pengelola Taman Nasional (PTN) Wilayah IV TNGL Munawar menerangkan, bahwa wilayah Ger Ger bukan termasuk kawasan taman nasional, namun masuk di kawasan Hutan Lindung (HL) yang dikelola oleh Kesatuan Pengelola Hutan (HPL).
"Kalau wilayah Ger Ger itu bukan TNGL. Itu Hutan Lindung (HL). Jadi pengelolaan nya masih KPH Aceh," ucap Munawar kepada InjiWarrior.
Selain itu, Munawar saat ditanya mengenai adanya aktivitas illegal logging, pihaknya tidak mau berkomentar ketika InjiWarrior berusaha mengonfirmasi hal tersebut. "Kalau itu tidak tahu saya, coba tanya saja sama KPH itu bukan wewenang saya," katanya.
Penulis : Yudi Manar
Editor : Nurni Sulaiman