Injiwarrior, Tapteng- Seekor Trenggiling (Manis Javanica) seberat sekitar 6 kilogram dilepasliarkan di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Selasa (16/8/2022).
Pelepasliaran dilakukan di kawasan hutan Desa Rawa Makmur, Kecamatan Kolang, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Sebelumnya satwa liar dilindungi itu ditemukan seorang warga bermarga Pakpahan, Senin (15/8/2022) sekitar pukul 21:00 WIB saat melintas di jalan Dusun Sordang, Desa Unte Mungkur IV, Tapanuli Tengah.
Kabar ditemukannya trenggiling tersebut akhirnya diterima anggota Kelompok Konservasi Penyu Pantai Bandang (KKP2B) Jasman dan mengkoordinasikannya ke Yayasan Menjaga Pantai Barat (Yamantab) yang meneruskannya ke BKSDA dan pemerintah desa setempat serta pihak kepolisian.
"Mendapat informasi ada temuan Trenggiling, saya langsung informasikan kepada lembaga terkait, ketua KKP2B, Pemerintah Desa dan Yamantab serta mengimbau warga yang menemukan agar diamankan sebelum dilepaskan kembali, karena satwa tersebut dilindungi keberadaannya karena terancam kepunahan," ungkap Jasman.
Ketua KKP2B, Parningotan Pandiangan menyebut pelepasan kembali satwa liar tersebut adalah bentuk kesadaran warga di Desa Rawa Makmur untuk ikut menjaga dan melestarikan satwa liar dilindungi.
Pelepasan itu lanjut dia, juga disaksikan langsung oleh Pakpahan, warga yang menemukan, Kadus sebagai perwakilan pemerintah desa, warga diwakili Luwides Nainggolan dan Maslon Sitompul, Satpam PT. Sinar Sawit Nauli.
"Walau sebelumnya di warga ada ketidaktahuan kalau itu satwa dilindungi, namun setelah dijelaskan, dan ada juga petugas BKSDA pak Hutagalung yang datang membantu proses pelepasliaran, akhirnya warga memahami dan mempersilahkan agar trenggiling tersebut dikembalikan ke habitatnya tak jauh dari Desa Rawa Makmur," ungkap Parningotan.
Petugas BKSDA Sumut, Lantas Hutagalung yang turun langsung ke Desa Rawa Makmur mengapresiasi kerjasama semua pihak hingga dilepasliarkannya trenggiling tersebut.
"Semua berkoordinasi dan bekerjasama dengan baik, semoga setelah dilepaskan kembali, satwa tersebut kembali hidup di habitatnya dengan baik. Harapan kita, kedepan, jikapun bertemu trenggiling di jalan agar dibiarkan saja melintas dan kembali ke hutan," kata Lantas.
Terpisah, Ketua Yayasan Menjaga Pantai Barat (Yamantab) Damai Mendrofa menyebut, wilayah Tapanuli merupakan daerah yang kaya dengan keanekaragaman hayati. Temuan satwa liar seperti trenggiling di wilayah tersebut bukan hal baru.
"Tidak heran, Tapanuli Tengah memiliki banyak kawasan hutan yang tersebar di 20 kecamatan. Jadi bertemu satwa liar dilindungi akan sangat mungkin sering terjadi, Tapteng bisa dikatakan sebagai salah satu bentengnya biodiversity di Pantai Barat Sumatera," kata Damai.
Karena itu menurut dia, upaya sosialisasi dan penyadaran masyarakat tentu sangat dibutuhkan agar masyarakat semakin memahami apa yang harus dilakukan ketika bertemu dengan satwa liar.
"Ya tentu, kita berharap jangan diganggu, jangan ditangkap apalagi memperjualbelikannya, ini tidak saja penegasan aturan perundang-undangan, tapi soal bagaimana mewariskannya ke generasi mendatang. Bayangkan jika semakin banyak satwa atau tumbuhan yang punah. Warisan apa yang kita beri ke anak cucu kita," pungkasnya.
Penulis/ Damai Mendrofa
Editor/ Rahmad Suryadi