INJIWARRIOR

Injiwarrior.com adalah portal berita lingkungan yang menyampaikan informasi edukatif serta informasi tentang pengungkapan, pencegahan maupun penindakan kasus - kasus kejahatan satwa liar dan pengrusakan hutan di Indonesia. Kami menyampaikan berita yang berkualitas dan berupaya menerapkan standar tinggi jurnalisme dalam meliput peristiwa dan menuliskannya secara tajam, cerdas dan berimbang.

Bayi Beruang Madu yang Ditemukan di Areal HTI Semakin Sehat

Drh Rini Deswita, veteriner Klinik Satwa BBKSDA Riau memegang bayi beruang madu yang ditemukan di areal HTI dengan kondisi yang semakin sehat setelah seminggu mendapat perawatan, Senin (9/4/2022). (INJIWARRIOR/BKSDA Riau).

Satwa

Bayi Beruang Madu yang Ditemukan di Areal HTI Semakin Sehat

Namun, setelah seminggu lebih mendapat perawatan oleh veteriner BBKSDA Riau, kini kondisinya semakin sehat.

11 Mei 2022 18:45:00 WIB 11 Mei 2022 22:35:09 WIB

MASIH ingat kisah heroik seorang pekerja PT. Ruas Utama Jaya (RUJ) yang menemukan bayi beruang madu di Areal Hutan Tanaman Industri tempatnya bekerja, lalu menyerahkan beruang madu tersebut ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, akhir April lalu kan? Jasa pekerja ini luar biasa, patut mendapat penghargaan.

Nah, sekarang mari fokus pada bayi beruang madu (Helarctos malayanus).

Saat itu, berat badan bayi beruang madu betina itu hanya satu kilogram. Namun, setelah seminggu lebih mendapat perawatan oleh veteriner BBKSDA Riau, kini kondisinya semakin sehat. Hal itu terlihat dari berat badan yang bertambah 500 gram atau menjadi 1,5 kilogram. Bulu-bulunya tidak kusam alias hitam berkilau, dan pancaran matanya lebih berenergi. Ia juga aktif bergerak di usianya yang sebulan lebih. Beruang madu ini belum diberinama panggilan.

“Bayi beruang madu itu dalam perawatan dokter hewan BBKSDA Riau, kondisinya semakin sehat dan aktif. Namun, karena kondisinya masih bayi atau sangat kecil, jadi masih perlu mendapat perawatan di klinik satwa atau kandang transit sebagai rumah sementara, sampai kondisinya siap untuk pelepasliaran,” kata Plt. BBKSDA Riau, Fifin Arfiana Jogasara, Rabu (11/5/2022).

Awal penemuan satwa lindung tersebut, ketika seorang pekerja yang beraktivitas terkejut melihat seekor bayi beruang madu sendiri tanpa induk. Saat itu, ia melakukan panen di areal Hutan Tanaman Industri (HTI) PT. RUJ, Kelurahan Tanjung Penyembal, Kecamatan Sungai Sembilan, Kabupaten Dumai, Riau.  

Pekerja tersebut menunggu beberapa saat dan berharap induk beruang yang pergi, kembali untuk membawa anaknya. Namun, setelah mereka menunggu beberapa lama sang induk tak kunjung datang, sehingga pekerja iba dan khawatir terhadap keselamatan bayi beruang tersebut.

Beruang madu adalah salah satu hewan soliter atau penyendiri. Sehingga, ada kemungkinan induk beruang pergi menjauh karena merasa tidak nyaman dengan kehadiran manusia atau dalam hal ini para pekerja di areal HTI tersebut.

Kemudian pekerja ini berinisiatif segera membawa dan menyerahkan bayi beruang ke BBKSDA Riau.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang KSDA Wil. II, Hartono menyampaikan ucapan terima kasih kepada para pekerja PT. RUJ dan mengimbau kepada masyarakat Riau dan Kepulauan Riau apabila mengalami perjumpaan satwa yang dilindungi, agar segera berkoordinasi dan menghubungi call centre BBKSDA Riau di nomor 081374742981.

Ia melanjutkan bahwa masyarakat dilarang untuk menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup dan mati serta bagian-bagiannya. Karena, pelaku akan terjerat dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp. 100 juta, sebagaimana tertuang dalam UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya.

Pekerja Temukan Bayi Beruang Madu di Areal HTI

Beruang madu merupakan satwa lindung dalam payung hukum Indonesia sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

Berdasarkan CITES (Convention on International Trade in Endangered Species), beruang madu dimasukkan dalam Appendix I. Artinya, satwa ini tidak boleh diperdagangkan termasuk skala internasional.

The International Union for Conservation of Nature (IUCN) mencatat status beruang madu dalam kategori Rentan (Vulnerable/VU) artinya hanya tiga tingkat lagi akan mengalami kepunahan di alam liar.

TERKAIT DENGAN INI
JOIN US




JOIN US