INJIWARRIOR

Injiwarrior.com adalah portal berita lingkungan yang menyampaikan informasi edukatif serta informasi tentang pengungkapan, pencegahan maupun penindakan kasus - kasus kejahatan satwa liar dan pengrusakan hutan di Indonesia. Kami menyampaikan berita yang berkualitas dan berupaya menerapkan standar tinggi jurnalisme dalam meliput peristiwa dan menuliskannya secara tajam, cerdas dan berimbang.

Siap-siap! TNGL Buka Kunjungan Wisata Lagi

Hutan Lindung Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL). (INJIWARRIOR/HENDRA SYAMHARI)

Leuser

Siap-siap! TNGL Buka Kunjungan Wisata Lagi

“Hanya boleh dari jarak terdekat 10 meter antara pengunjung dengan satwa TNGL seperti orangutan” Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional (PTN) wilayah V Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL) Palber Turnip kepada Inji Warrior

09 Februari 2022 07:00:00 WIB 05 April 2022 13:44:36 WIB

LANGKAT, INJIWARRIOR.com - Setelah sekian lama terbelenggu dengan kondisi wabah Covid-19, kini kabar gembira datang dari Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL).

Kawasan hutan yang tercatat di UNESCO sebagai warisan dunia, kini terbuka lagi bagi wisatawan yang ingin berkunjung menikmati udara segar, sekaligus melihat langsung keanekaragaman hayati ekosistem Leuser.

Wilayah tutupan hijau yang menjadi salah satu ikon penting dunia konservasi tersebut akan terbuka untuk wisatawan domestik maupun mancanegara sejak 17 Januari 2021.

Hal baik ini terjadi atas amar ketiga Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem dengan nomor SK. 146/KSDAE/PJLHK/KSA.3/8/202 tanggal 6 Agustus 2020 tentang reaktivasi tahap dua Kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL).

Keputusan reaktivasi zona wisata di TNGL juga karena status risiko terhadap situasi pandemik sudah melandai di wilayah itu.

"Sejak 17 Januari 2022, Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara dan Kabupaten Aceh Tenggara Provinsi Aceh mempunyai status risiko rendah," kata Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional (PTN) wilayah V Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL) Palber Turnip kepada Inji Warrior, Selasa (8/2/2022).

Turnip menjelaskan, dalam isi surat itu pihak terkait mendapat perintah untuk dapat memberikan pelayanan kembali kepada pengunjung yang akan memasuki kawasan wisata alam di TNGL dengan berbagai ketentuan.

Adapun ketentuan masuk kawasan Leuser yakni :

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) wajib menunjukkan sertifikat vaksin minimal dosis pertama.
  2. Warga Negara Asing (WNA) wajib menunjukkan paspor atau visa atau kitas bagi yang telah tinggal lebih dari 6 (enam) bulan.
  3. Jasa permit masuk dengan perincian turis domestik atau wisata dalam negeri, harus membayar biaya sebesar Rp 5000 di hari biasa dan di hari libur Rp 7500 per orang.
  4. Jasa permit untuk turis mancanegara hari biasa Rp 150.000 dan di hari libur Rp 225.000 per orang.

Dalam upaya pelestarian ekosistem kawasan Leuser, Palber menekankan untuk tidak terlalu dekat dengan satwa yang ada di dalam kawasan TNGL. “Hanya boleh dari jarak terdekat 10 meter antara pengunjung dengan satwa TNGL seperti orangutan.”

Sebagai catatan, TNGL terkenal dengan kekayaan hayatinya. Terdapat 89 satwa langka dan lindung hidup Leuser.

Empat  satwa lindung yang ada di zona ini antara lain Harimau Sumatera (Panthera tigris Sumatrae), Orangutan (Pongo Abelli), Badak Sumatera (Dicerorhinus sumatrensis), dan gajah Sumatera (Elephas maximus sumatrensis).

TNGL memiliki luas kawasan 1.094.692 hektar. Sementara, kawasan yang menjadi areal trip wisata berada di Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) seluas 2.6 juta hektar.

 

Penulis : Yudi Manar

Editor : Nurni Sulaiman

Yudi Manar

Yudi Manar

Editor
JOIN US




JOIN US