INJIWARRIOR

Injiwarrior.com adalah portal berita lingkungan yang menyampaikan informasi edukatif serta informasi tentang pengungkapan, pencegahan maupun penindakan kasus - kasus kejahatan satwa liar dan pengrusakan hutan di Indonesia. Kami menyampaikan berita yang berkualitas dan berupaya menerapkan standar tinggi jurnalisme dalam meliput peristiwa dan menuliskannya secara tajam, cerdas dan berimbang.

Burung Rangkong Badak Mati dengan Luka di Leher, Ini Tanggapan Balai

Petugas dari BBKSDA, BB TNGL, WCS, Polhut sedang mengevakuasi satu ekor burung rangkong yang mati dengan luka di leher di Desa Telaga, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Jumat (21/1/2022)

Satwa

Burung Rangkong Badak Mati dengan Luka di Leher, Ini Tanggapan Balai

"Disimpulkan kemungkinan sudah telat dan tetap diharapkan upaya sesegera mungkin untuk diberikan medical treatment. Namun rangkong tetap tidak bisa diselamatkan," Kepala Seksi PTN ( Pengelolaan Taman Nasional) Wilayah V Bahorok Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL) Palber Turnip.

25 Januari 2022 12:41:45 WIB 26 Januari 2022 10:05:09 WIB

InjiWarrior- Satu ekor burung rangkong badak (Buceros rhinoceros) mati dengan luka di bagian leher di Dusun Pamah Semelir, Desa Telagah, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Menurut Kepala Seksi PTN ( Pengelolaan Taman Nasional) Wilayah V Bahorok Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL) Palber Turnip, rangkong diduga terkena senapan angin, namun saat diperiksa oleh petugas tidak ada bekas peluru di luka tersebut.

"Dugaan dari petugas awalnya burung rangkong kena tembak dengan senapan angin, namun setelah dievakuasi tidak terdapat bekas peluru di lukanya. Hasil evakuasi dari dokter burung terkena serangan burung rangkong lainya saat membawa makanan di leher," kata Palber Turnip kepada Inji Warrior, saat dikonfirmasi Senin, (24/1/2022).

Palber Turnip mengatakan, burung rangkong tersebut sempat dievakuasi oleh tim dokter dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumut, namun sayangnya nyawanya tidak tertolong.

Pulber menjelaskan, berdasarkan keputusan dokter hewan (SUMECO), satwa teramati mengalami sepsis yang merupakan suatu komplikasi infeksi yang sangat berat dan bisa berakhir kematian.

"Disimpulkan kemungkinan sudah telat dan tetap diharapkan upaya sesegera mungkin untuk diberikan medical treatment. Namun rangkong tetap tidak bisa diselamatkan," ucap Palber.

Palber mengungkapkan, pada Januari 2022, petugas melakukan pemusnahan bangkai satwa yang dilindungi tersebut. Bertujuan untuk mencegah terjadinya penyebaran penyakit kepada makhluk hidup lainnya.

“Kejadian tersebut dilaporkan hingga pemusnahan bangkai selesai," katanya.

Sementara itu, Pelaksana Harian Kepala Balai Besar TNGL sekaligus Kepala Bidang Pengelolaan Taman Nasional Wilayah III Stabat Ruswanto mengaku, evakuasi terkait kejadian itu berdasarkan laporan dari masyarakat pada 21 Januari 2022, pukul 23:00 WIB.

"Saat itu juga evakuasi dilakukan oleh petugas PolHut (Polisi Kehutanan), BBTNGL, SPTN (Seksi Pengelolaan Taman Nasional) Wil V didampingi salah satu mitra TNGL (Taman Nasional Gunung Leuser) yaitu WCS (Wildlife Conservation Society)," katanya.

Status konservasi Rangkong satwa dilindungi sesuai Permen LHK Nomor 106/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi.

Penulis : Yudi Manar

Editor : Nurni Sulaiman

Yudi Manar

Yudi Manar

Editor
TERKAIT DENGAN INI
JOIN US




JOIN US