INJIWARRIOR

Injiwarrior.com adalah portal berita lingkungan yang menyampaikan informasi edukatif serta informasi tentang pengungkapan, pencegahan maupun penindakan kasus - kasus kejahatan satwa liar dan pengrusakan hutan di Indonesia. Kami menyampaikan berita yang berkualitas dan berupaya menerapkan standar tinggi jurnalisme dalam meliput peristiwa dan menuliskannya secara tajam, cerdas dan berimbang.

Tekan Kasus Penyelundupan Satwa Dilindungi, Kementerian Kehutanan Gandeng WCS Indonesia

Menhut Raja Juli Antoni bersama Country Director WCS Indonesia Noviar Andayani membahas perlindungan terhadap satwa dilindungi di Jakarta Rabu (12/2). (Humas Kemenhut)

Internasional

Tekan Kasus Penyelundupan Satwa Dilindungi, Kementerian Kehutanan Gandeng WCS Indonesia

Raja menyampaikan Kemenhut terbuka dengan siapa saja, selama bertujuan untuk kebaikan. Sejumlah poin kerja sama yang dibahas dalam pertemuan itu di antaranya terkait konservasi dan koridor orangutan di wilayah Aceh.

12 Februari 2025 17:27:00 WIB 15 Februari 2025 17:23:33 WIB


Inji Warrior, Jakarta - Kasus penyelundupan satwa dilindungi masih terjadi di Indonesia. Untuk mencegah kejahatan tersebut, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) kembali menggandeng Wildlife Conservation Society (WCS) Indonesia.

Komitmen kerja sama itu dihadiri langsung oleh Menhut Raja Juli Antoni di Jakarta kemarin (12/2). Raja mengatakan, kerja sama dengan WCS Indonesia sudah berjalan sekitar 25 tahun ke belakang. Secara teknis kerja samanya dengan Ditjen Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem (KSDAE) Kemenhut.

Raja menyampaikan Kemenhut terbuka dengan siapa saja, selama bertujuan untuk kebaikan. Sejumlah poin kerja sama yang dibahas dalam pertemuan itu di antaranya terkait konservasi dan koridor orangutan di wilayah Aceh. "Selain itu, pertemuan juga membahas upaya pencegahan penyelundupan satwa dilindungi di berbagai jalur dan wilayah," kata Raja.

Dengan pelibatan banyak pihak, diharapkan mata yang mengawasi praktik penyelundupan satwa dilindungi juga kian banyak. Terkait dengan kasus penyelundupan satwa dilindungi, kasus yang cukup menonjol tahun lalu terungkap di perairan Sunda Kelapa.

Pada awal Agustus 2024, kepolisian mengamankan seribu ekor lebih satwa yang dilindungi. Satwa tersebut dibawa dari Kepulauan Riau. Isi satwanya antara lain 3 ekor tupai jelarang dan 1.250 ekor burung berbagai jenis. Termasuk burung konin, kolibri, perkutut, ciblek, dan cerucuk.

Keseluruhan satwa tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen karantina. Raja menegaskan, pelaku penyelundupan satwa dilindungi harus dihukum sesuai aturan untuk menimbulkan efek jera. Baginya semua satwa wajib dijaga dan dilindungi.

Sementara itu, Country Director WCS Indonesia Noviar Andayani dikutip dari Jawa Pos, sangat senang dengan keterbukaan dan semangat Kemenhut menjalin kerja sama dan kolaborasi. Dia mengaku tersentuh dengan keterlibatan seluruh pihak termasuk NGO dalam mendukung program pemerintah.

"Saya betul-betul touched by statement beliau bahwa pemerintah tidak bisa menyelesaikan semua hal," katanya. Sehingga diperlukan dukungan dan kerja sama dari semua pihak.

Dia menegaskan WCS Indonesia adalah NGO konservasi yang bergerak di lapangan. Dukungan dari Kemenhut menjadi energi baru untuk menambah semangat bekerja di lapangan. Selama 25 tahun berkolaborasi, tim dari WCS Indonesia bekerja sama secara baik dengan direktorat teknis Kemenhut di Jakarta maupun Unit Pelayanan Teknis di daerah.

JOIN US




JOIN US