Personil Resort Kerumutan Selatan Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Wilayah I bersama Anggota MMP dan Staf Kesbang Pol. Kabupaten Indragiri Hulu, Riau terus melakukan pemantauan terhadap satwa liar Gajah Sumatra yang terjebak banjir di Desa Teluk Sungkai, Kecamatan Kuala Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau pada akhir April 2022.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala BBKSDA Riau Fifin Arfiana Jogasara mengatakan bahwa kegiatan tersebut telah berlangsung sejak beberapa hari sebelumnya.
Tim melakukan penelusuran di sekitar sungai Jari-jari dan sungai Batang Cenaku dengan menggunakan perahu motor. Di lokasi tersebut, Tim menemukan petunjuk jejak baru gajah di pinggiran sungai Batang Cenaku.
"Tim melakukan pemantauan di sekitar perbatasan kebun masyarakat dan kebun sawit milik PT SBL, di sana, Tim menemukan jejak dan kotoran baru serta sisa makanan satwa gali (gajah liar) berupa pohon pisang dan sawit milik warga," ujar Fifin, Selasa (3/5/2022).
Kemudian, Tim melakukan penelusuran jejak gajah liar di koridor jalan PT. SBL dengan berjalan kaki untuk memastikan keberadaan satwa di lokasi tersebut.
Satwa lindungi bertubuh besar itu lebih sering keluar pada pagi dan malam hari ke jalan koridor PT. SBL, karena lokasi habitat gajah masih terendam banjir.
Tim juga berkoordinasi dengan pihak keamanan PT. SBL untuk mengantisipasi keberadaan gajah-gajah liar sampai bisa evakuasi. Termasuk mengajak untuk melakukan penjagaan di malam hari karena kekuatiran lokasi sekitar keberadaan gajah sepi karena sebagian karyawan libur panjang Idul Fitri. "Tim tetap akan memantau dan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait gali tersebut."
Gajah Sumatera merupakan satwa dilindungi menurut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.
Pada 2011, IUCN menetapkan status konservasi gajah Sumatera ke dalam kategori Critically Endangered (CR). Artinya, satwa ini berada diambang kepunahan atau hanya dua tingkat dari status punah di alam liar dan punah sepenuhnya.