Warga Serahkan Kukang ke BKSDA Riau
Pekanbaru, INJIWARRIOR - Warga Kelurahan Labuh Baru Barat, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru menyerahkan seekor kukang (Nycticebus coucang) ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Selasa (7/3/2023).
Dokter Hewan Balai Besar KSDA Riau, drh Danang menjelaskan, kukang berjenis kelamin jantan dan sudah kategori dewasa tersebut diselamatkan warga bernama Raja Adil Siregar.
"Menurut informasi dari saudara Raja, satwa tersebut ditemukan di depan rumahnya dan tidak mau pergi," kata Danang.
Danang menjelaskan ketika mengetahui kukang merupakan satwa dilindungi, selanjutnya Raja berinisiatif mengamankan satwa tersebut dan menyerahkannya ke pihak BBKSA Riau.
Saat ini, kukang telah dipindahkan ke kandang transit BBKSDA Riau untuk menjalani rehabilitasi dan observasi sebelum dilepasliarkan ke habitat aslinya.
"Terimakasih kepada saudara Raja yang sudah mengamankan dan menyerahkan satwa yang dilindungi tersebut,” katanya.
Kukang merupakan satwa dilindungi berdasarkan UU No. 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Organisasi konservasi dunia The International Union for Conservation of Nature (IUCN) menempatkan kukang ke dalam kategori kritis.
Penulis: Wahyudi
Editor: N Sulaiman