InjiWarrior- Petugas menemukan puluhan orang dan tujuh satwa termasuk orangutan di kediaman Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin alias Cana di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara.
Ketujuh satwa itu terdiri dari satu ekor orangutan Sumatra (Pongo abelli), satu elang brontok (Spizaetus cirrhatus), satu individu monyet hitam Sulawesi (Cynopithecus niger), dua individu jalak Bali (Leucopsar rothschildi), dan dua individu beo (Gracula religiosa).
"Kegiatan penyelamatan didasarkan atas informasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tentang satwa liar yang dilindungi di rumah pribadi Bupati Langkat nonaktif," kata Humas BBKSDA Sumut Handoko Hidayat saat memberikan keterangan pers di Medan, Rabu (26/1/2022)
Handoko mengatakan, saat ini orangutan dan satwa lainnya sudah dititipkan di Pusat Karantina dan Rehabilitasi orangutan Bati Mbelin, Sibolangit, Sumatera Utara.
"Sedangkan untuk satwa monyet hitam Sulawesi, elang brontok, jalak Bali dan beo dievakuasi ke Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Sibolangit," katanya.
Menurut Handoko, pemindahan dilakukan untuk perawatan dan rehabilitasi yang kemudian akan dikembalikan ke habitatnya setelah dilakukan kajian kesiapan satwa untuk pelepasliaran.
Sementara itu, Kepala Seksi Balai Gakkum (Penegakan Hukum) Wilayah I Medan Sumatera Utara Haluanto Ginting, pihaknya mengakui masih berkoordinasi dengan BBKSDA Sumut perihal penegakan dan putusannya dengan pihak pusat.
"Kita masih kordinasi dengan pihak BBKSDA Sumut, nanti dulu, ya," kata Haluanto Ginting kepada Inji Warrior.